Sentimen
Positif (78%)
16 Mei 2024 : 20.03
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Menteng

Anggota DPR-nya Minta KPU Legalkan Politik Uang, PDI-P: Itu Ungkapan Kejengkelan

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

16 Mei 2024 : 20.03
Anggota DPR-nya Minta KPU Legalkan Politik Uang, PDI-P: Itu Ungkapan Kejengkelan

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat menegaskan, partainya tetap menolak praktik politik uang atau money politics yang kerap terjadi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu), meski salah satu kadernya di DPR sempat mengutarakan agar politik uang dilegalkan.

Djarot menegaskan, apa yang disampaikan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P Hugua untuk melegalkan politik uang bukan lah sikap resmi partai.

Djarot pun menilai, Hugua bisa menyampaikan usulan melegalkan politik uang itu sebagai bentuk kekecewaannya pada praktik politik uang yang selama ini masif dan tidak terawasi dengan baik.

"Jadi ungkapan kekecewaan, kejengkelan, kemarahan itu diungkapkan dengan cara seperti itu, yang tentu saja kita tolak (money politics)," ujar Djarot di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024).

Baca juga: Di Hadapan KPU-Pemerintah, Politisi PDI-P Usul Money Politics Dilegalkan

PDI-P beranggapan, ungkapan Hugua itu justru sebagai sindiran terhadap pelaksanaan Pemilu yang sudah berlangsung bertahun-tahun.

Hugua, menurut Djarot, berharap money politics tidak terjadi lagi pada kontestasi pemilihan yang terdekat, yaitu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Ini sebagai warning, supaya pilkada tidak lagi diwarnai seperti ini, meskipun rasanya sulit," imbuh dia.

Meski demikian, mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan bahwa tidak ada yang bisa menyalahkan masyarakat sebagai calon pemilih ketika menerima uang dari calon anggota legislatif atau peserta Pemilu.

Baca juga: Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, KPK: Pejabat Nanti Cari Balik Modal

Sebaliknya, hal tersebut harus dijadikan pelajaran kepada calon-calon peserta pemilu untuk tak lagi menggunakan uang sebagai jalan mencari suara.

"Jangan sampai jika terjadi money politics terus menerus, biaya elektoral tinggi akan ditanggung dibiayai pemodal, oligarki, pemilik tambang, pemilik kebun, para kontraktor. Saya punya pengalaman begitu karena saya pernah maju di pilkada," ujar Djarot.

Ia juga menyadari praktik politik uang bahkan terang-terangan dilakukan. Praktik itu, saat ini disebut tidak dilakukan diam-diam.

Hal itu yang setidaknya dilihat Djarot, terjadi pada Pemilu 2024.

"Tidak ada lagi istilah serangan fajar. Fajar boleh, subuh boleh, zuhur boleh, azar boleh, maghrib boleh, bebas, tengah malam boleh. Dan ada beberapa tempat itu terang-terangan di dekat TPS, tapi dibiarin saja," beber anggota DPR Fraksi PDI-P ini.

Usul Legalkan Money Politics

Sebelumnya, Hugua mengatakan, money politics seharusnya dibolehkan, namun tetap diatur batasannya dalam PKPU.

Sentimen: positif (78%)