Sentimen
Negatif (99%)
17 Mei 2024 : 08.50
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Partai Terkait

RUU MK Dibahas Diam-diam, PDIP Singgung Sisi Gelap Kekuasaan: Hakim Gampang Dicopot

17 Mei 2024 : 15.50 Views 3

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

RUU MK Dibahas Diam-diam, PDIP Singgung Sisi Gelap Kekuasaan: Hakim Gampang Dicopot

AKURAT.CO PDI Perjuangan (PDIP) menyoroti polemik Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi atau RUU MK, yang belakangan dibahas secara diam-diam oleh Komisi III DPR RI.

Menurut Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat, proses perjalanan RUU ini merupakan sisi gelap kekuasaan, sehingga tampak terburu-buru, tanpa melibatkan semua pihak.

"Tentang UU MK, ditengarai inilah sisi gelap kekuasaan," ucapnya dalam konferensi pers jelang Rakernas partai, di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis, (16/5/2024).

Djarot khawatir RUU tersebut bisa menyingkirkan hakim-hakim MK yang tak sejalan dengan kehendak penguasa.

Baca Juga: RUU MK Dibahas Diam-diam DPR, Mahfud Cerita Alasan Pernah Menolak: Mengganggu Independensi Hakim

"Kita khawatir apabila diteruskan, hakim-hakim MK yang kemarin berbeda dengan maunya penguasa, hakim-hakim MK yang disinari oleh cahaya kebenaran keadilan dan keberanian akan tersisih. Akan gampang dicopot," kata Djarot.

Jika RUU tersebut nekat diteruskan, tak ayal akan menimbulkan polemik besar di tengah masyarakat, mengingat proses pembahasannya digelar diam-diam.

"Apalagi pembahasannya terkesan sendiri-sendiri dan tidak transparan," tandas Djarot.

Sebelumnya, dikutip dari laman resmi DPR, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir, meminta persetujuan dari para Anggota Komisi III dan Menteri Koordinator Polhukam Hadi Tjahjanto, saat raker di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/5/2024).

"Kami meminta persetujuan kepada Anggota Komisi III dan Pemerintah, apakah pembahasan RUU tentang Mahkamah Konstitusi dapat dilanjutkan pada Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna," tanya Adies.

Dalam rapat ini, Adies menyampaikan bahwa pada tanggal 29 November 2023, Panja Komisi III DPR RI dan Pemerintah telah menyetujui DIM RUU tentang Mahkamah Konstitusi dan memutuskan bahwa pembahasan RUU tentang Mahkamah Konstitusi dapat langsung dilanjutkan pada Pengambilan Keputusan Pembicaraan Tingkat I atau Rapat Kerja di Komisi III.

Sentimen: negatif (99%)