Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Narkoba, korupsi, kekerasan seksual
Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029 akan fokus meningkatkan mekanisme dan kualitas perlindungan terhadap saksi dan korban tindak pidana.
Hal itu disampaikan pimpinan LPSK Brigjen Pol (Purn) Achmadi usai terpilih menjadi ketua untuk periode 2024-2029 pada Rabu (16/5/2024).
“Penguatan isu-isu strategis perlu diprioritaskan dalam kepemimpinan 2024-2029, antara lain penguatan mekanisme dan kualitas perlindungan saksi dan korban tindak pidana,” ujar Achmadi kepada wartawan di Gedung LPSK, Kamis (16/5/2024).
Baca juga: LPSK Beri Perlindungan dan Rehabilitasi Psikologis 4 Saksi Kasus Korupsi SYL
Achmadi merincikan, tindak pidana yang dimaksudkan adalah terkait pelanggaran berat, terorisme, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga Narkoba.
Selain itu, penguatan kualitas perlindungan juga harus diterapkan terhadap saksi dan korban kekerasan seksual terhadap anak.
“Termasuk tindak pidana lain yang mengatakan posisi saksi dan korban dihadapkan pada situasi yang sangat membahayakan jiwanya,” jelas Achmadi.
Achmadi menambahkan, akses terhadap keadilan bagi saksi dan korban tindak pidana juga perlu dipastikan melalui peran LPSK dalam sistem peradilan pidana.
Baca juga: Profil 7 Pimpinan LPSK Periode 2024-2029
Diberitakan sebelumnya, LPSK telah menggelar rapat pimpinan pada Kamis (16/5/2024), untuk menentukan ketua dan wakil ketua lembaga periode 2024-2029.
Dalam rapat tersebut, Brigadir Jenderal Polisi (Purn) Achmadi terpilih menjadi Ketua LPSK untuk periode 2024-2029. Dia sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua LPSK periode 2029-2024.
“Hari ini kami telah melaksanakan pemilihan ketua LPSK sesuai dengan Peraturan LPSK nomor 5 Tahun 2023. Ketua LPSK terpilih adalah Bapak Dr Brigjen Purnawirawan Achmadi sebagai ketua LPSK periode 2024-2029,” ujar Sekretaris Jenderal LPSK Noor Sidharta dalam konferensi pers Kamis (16/5/2024).
Pemilihan dilakukan setelah sebelumnya tujuh anggota LPSK terpilih mengucapkan sumpah/janji di Istana Negara, Jakarta Pusat di hadapan Presiden Joko Widodo, Rabu (15/5/2024).
Pemilihan ini tertuang Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg Nanik Purwanti.
Pelantikan dihadiri oleh sejumlah pejabat negara, antara lain Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Ketua MA Muhammad Syarifuddin, hingga Wakil Ketua MA Non Yudisial Suharto yang juga dilantik hari ini.
Berikut ini nama-nama anggota LPSK periode 2024-2029
1. Antonius P S Wibowo
Sentimen: negatif (98.4%)