Sentimen
Positif (66%)
17 Mei 2024 : 01.40
Informasi Tambahan

Kasus: PHK

Tokoh Terkait

Sesuai UU Cipta Kerja yang Diteken Jokowi, Segini Uang Pesangon Karyawan di PHK atau Pensiun di Banten

17 Mei 2024 : 08.40 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Sesuai UU Cipta Kerja yang Diteken Jokowi, Segini Uang Pesangon Karyawan di PHK atau Pensiun di Banten

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Nomor 6 tahun 2023 atau UU cipta kerja telah disahkan Jokowi, disana diatur berapa banyak uang pesangon yang didapat karyawan swasta di Banten baik karena di PHK atau pensiun.

Besaran uang pesangon karyawan swasta di Banten baik yang kena PHK atau pensiun dalam UU cipta kerja yang disahkan Jokowi itu berbeda-beda.

Dalam UU cipta kerja yang diteken Jokowi itu disebutkan jika besaran uang pesangon untuk karyawan di Banten yang di PHK atau pensiun disesuaikan dengan masa kerja mereka.

Baca Juga: Besaran Pesangon PHK Karyawan Tetap dalam UU Cipta Kerja setelah Keputusan MK Terbaru

Artinya, karyawan swasat di Banten yang di PHK atau pensiun akan mendapatkan uang pessangon disesuaikan dengan masa kerja mereka jika mengacu ke UU cipta kerja yang disahkan Jokowi itu.

Masa kerja atau MK menjadi penentu besar dan kecilnya seorang karyawan dapat uang pesangon ketika ia di PHK atau pensiun.

Segini besaran uang pesangon untuk karyawan swasta di Banten jika di PHK

1. MK karyawan 1 tahun uang pesangonnya 1 bulan upah

Baca Juga: 5 Poin Penting Kontrak Kerja PKWT Sesuai UU Cipta Kerja, Begini Nasib Karyawan jika Kontrak Diputus

2. MK karyawan 1 tahun kurang 2 tahun uang pesangonnya 2 bulan upah

3. MK karyawan 2 tahun kurang 3 tahun uang pesangonnya 3 bulan upah

4. MK karyawan 3 tahun kurang 4 tahun uang pesangonnya 4 bulan upah

5. MK karyawan 4 tahun kurang 5 tahun uang pesangonnya 5 bulan upah

6. MK karyawan 5 tahun kurang 6 tahun uang pesangonnya 6 bulan upah

Baca Juga: Aturan Isi dari UU Cipta Kerja Tentang Perhitungan Pesangon Karyawan Swasta Resign Atas Kemauan Sendiri, Ini Syaratnya

7. MK karyawan 6 tahun kurang 7 tahun uang pesangonnya 7 bulan upah

8. MK karyawan 7 tahun kurang 8 tahun uang pesangonnya 8 bulan upah

9. MK karyawan 8 tahun atau lebih uang pesangonnya 9 bulan upah

Segini besaran uang pesangon untuk karyawan swasta di Banten jika pensiun

1. MK karyawan 1 tahun uang pesangonnya 1 bulan upah

Baca Juga: UU Cipta Kerja Resmi Disahkan Jokowi, Ternyata Begini Aturan Jam Kerja Karyawan Swasta yang Wajib Diketahui Perusahaan

2. MK karyawan 1 tahun kurang 2 tahun uang pesangonnya 2 bulan upah

3. MK karyawan 2 tahun kurang 3 tahun uang pesangonnya 3 bulan upah

4. MK karyawan 3 tahun kurang 4 tahun uang pesangonnya 4 bulan upah

5. MK karyawan 4 tahun kurang 5 tahun uang pesangonnya 5 bulan upah

6. MK karyawan 5 tahun kurang 6 tahun uang pesangonnya 6 bulan upah

7. MK karyawan 6 tahun kurang 7 tahun uang pesangonnya 7 bulan upah

Baca Juga: Marak PHK Massal di Perusahaan Swasta, Perhatikan Cara Menghitung Pesangon dalam UU Cipta Kerja 2023

8. MK karyawan 7 tahun kurang 8 tahun uang pesangonnya 8 bulan upah

9. MK karyawan 8 tahun atau lebih uang pesangonnya 9 bulan upah

Itulah uang pesangon karyawan swasta di Banten jika terkena PHK atau pensiun sesuai dengan UU cipta kerja yang telah disahkan Jokowi seperti dikutip Ayobandung.com dari UU Cipta Kerja nomor 6 tahun 2023, Kamis 16 Mei 2024. ***

Sentimen: positif (66.5%)