Anggota DPR Ini Usul Money Politics Dilegalkan: kalau Tidak Kita Kucing-kucingan
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi II DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Hugua mengusulkan, politik uang atau money politics saat pemilu dilegalkan. Usulan ini disampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan unsur pemerintah lainnya, Rabu (15/5/2024).
Hugua berharap, usulan ini bisa diatur dalam peraturan teknis KPU.
Baca Juga
DPR Mulai Bahas Revisi UU Kementerian, Jumlahnya Bakal Ditambah?
"Karena money politics ini keniscayaan ini, kita juga tidak (lakukan) money politics tidak ada yang pilih, tidak ada yang pilih di masyarakat karena atmosfernya beda," kata Hugua.
Dia meminta angka batas money politics diatur. Apabila angkanya melewati batas, maka bisa dikategorikan money politics yang ilegal.
Baca Juga
DPR Bakal Panggil BPJS Kesehatan Buntut Kelas Layanan Diganti KRIS
"Coba dipertegas dan bahasanya dilegalkan saja batas berapa, sehingga Bawaslu juga tahu bahwa kalau money politics (lewat) batas ini harus disemprit," ujarnya.
Hugua mengatakan, kalau tidak dilegalkan maka masalah politik uang tidak akan selesai. Akibatnya, pertarungan hanya dimenangkan orang-orang yang memiliki modal besar.
"Sebab kalau barang ini tidak dilegalkan, kita kucing-kucingan, terus yang akan pemenang nanti ke depan adalah saudagar, jadi pertarungan para saudagar, bukan lagi pertarungan para negarawan, politisi dan negarawan, tetapi para saudagar. Karena nggak punya uang pasti tidak akan menang, rakyat tidak akan memilih," kata dia.
Editor : Reza Fajri
Sentimen: positif (57.1%)