Sentimen
Negatif (100%)
16 Mei 2024 : 14.57
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cirebon

Kasus: pembunuhan, kecelakaan

Mabes Polri Turunkan Tim Cari 3 DPO Pembunuh dan Pemerkosa Vina Cirebon

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

16 Mei 2024 : 14.57
Mabes Polri Turunkan Tim Cari 3 DPO Pembunuh dan Pemerkosa Vina Cirebon

JAKARTA - Mabes Polri akhirnya menurunkan tim untuk mencari tiga pelaku kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi Arsita di Cirebon, Jawa Barat yang masih buron. Ketiganya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni Andi, Dani dan Pegi alias Perong.

"Tim sudah turun dari Mabes Polri dan Polda Jabar. Mohon doanya ya agar bisa terungkap," kata Sekretaris Pribadi (Sekpri) Kapolri, Kombes Ahrie Sonta dalam akun X, Kamis (16/5/2024).

Vina bersama pacarnya Muhammad Risky Rudiana alias Eki dibunuh oleh segerombolan geng motor pada 27 Agustus 2016. Namun, sudah delapan tahun berlalu masih ada tiga pelaku belum ditangkap.

 BACA JUGA:

Ahrie Santo meminta masyarakat yang memiliki informasi tentang pelaku yang masih buron agar disampaikan ke polisi untuk memudahkan penyidikan dan penangkapan.

"Bila ada informasi bisa sharing ya," jelasnya.

Kasus pembunuhan Vina kembali jadi sorotan publik setelah kisahnya diangkat dalam film berjudul "Vina Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina's Spirit" yang tayang di bioskop sejak 8 Mei 2024.

Setelah hebohnya film tersebut, publik pun kembali mempertanyakan tiga pelaku yang belum ditangkap. Polisi akhirnya mengaku masih memburunya.

 BACA JUGA:

Sejauh ini polisi sudah menangkap delapan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina. Semuanya sudah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cirebon.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardhana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Supriyanto, Sudirman, Andi, Dani, dan Saka Tatal. Mereka divonis dengan hukuman seumur hidup. Satu lagi pelaku anak yang dihukum 8 tahun penjara.

Putusan itu jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman mati. Dakwaan jaksa menyebutkan, kasus rudapaksa dan pembunuhan itu terjadi di lahan kosong belakang bangunan Showroom mobil seberang SMP Negeri 11.

 BACA JUGA:

Di Jalan Perjuangan Majasem Kampung Situgangga, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Para pelaku secara bersama-sama melakukan perbuatan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain. Setelah kedua korban meninggal dunia, para pelaku membuang korban ke jalan layang dengan dikondisikan seolah merupakan korban kecelakaan.

Perlu diketahui, pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon adalah sekelompok geng motor. Mereka melakukan pembunuhan berencana dan rudapaksa terhadap Vina dan Eky, yang keduanya masih berumur 16 tahun.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(sal)

Sentimen: negatif (100%)