Bertemu Legislative Council of Hong Kong, DPD RI Tawarkan Penguatan Kerja Sama Bangun Daerah
Rilis.id Jenis Media: Nasional
RILISID, Jakarta — DPD RI menerima kunjungan delegasi Legislative Council of Hong Kong (Legco) atau Dewan Legislatif Hong Kong terkait peningkatan kerja sama antara Indonesia dengan Hong Kong di DPD RI, Kamis (16/5/2024).
Dalam pertemuan itu, DPD RI berharap agar kunjungan Legco dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan antara Indonesia, Hong Kong, dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
“Antara Indonesia, RRT, dan Hong Kong telah menjalin kerja sama yang kuat di berbagai bidang selama bertahun-tahun, seperti perdagangan, investasi, dan budaya. Kami memandang bahwa hubungan ekonomi dan sosial yang baik ini, masih akan terus berkembang untuk menegaskan komitmen berkelanjutan kedua belah pihak dalam meningkatkan kerja sama bilateral di berbagai bidang," kata Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, dalam keterangan resminya, Kamis (16/5/2024).
Nono mengatakan, kunjungan itu mencerminkan pentingnya penguatan kerja sama antara DPD RI dengan Legco Hong Kong, terutama untuk memperdalam pemahaman tentang isu-isu penting yang dihadapi kedua wilayah di masa mendatang. Isu-isu tersebut antara lain sektor investasi dan perdagangan yang memungkinkan adanya investasi di berbagai daerah.
Kedua, dalam menghadapi ancaman keamanan non tradisional seperti kejahatan lintas negara. Ketiga, perlindungan pekerja migran Indonesia. Keempat, pertukaran pengalaman pemerintahan lokal dan pelaksanaan daerah khusus. Dan kelima adalah pengembangan kerja sama budaya dan pendidikan.
"Kami berkomitmen untuk terus memperkuat hubungan tersebut dalam konteks One China Policy dan One Country, Two Systems mengingat manfaat ekonomi dan sosial besar bagi Indonesia, Tiongkok dan Hong Kong, tetapi juga berkontribusi untuk mengatasi tantangan global yang kompleks," ucap Senator asal Maluku ini.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI Darmansyah Husein mengatakan, kedua lembaga tersebut dapat menjalin hubungan yang lebih erat, untuk memperkuat capaian-capaian dan tantangan-tantangan yang dihadapi di masa yang akan datang, seperti isu perlindungan tenaga kerja, investasi, perdagangan, pendidikan dan pelatihan, dan pariwisata di berbagai daerah di Indonesia.
“Jika memungkinkan membentuk semacam grup persahabatan yang bertujuan untuk saling bertukar informasi dan pengalaman menyelenggarakan fungsi-fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan maupun pertukaran informasi mengenai budaya, pariwisata, dan pendidikan-pelatihan,” kata Darmansyah Husein.
Senada, Wakil Ketua BKSP DPD RI Maya Rumantir mengatakan, adanya grup persahabatan tersebut dapat menjadi jembatan komunikasi di antara kedua lembaga dalam kerja sama yang saling menguntungkan, terutama bagi daerah.
"Pada tahap awal mungkin anggotanya tidak perlu banyak, tetapi cukup untuk menjadi wadah untuk mengkomunikasikan kepentingan-kepentingan kedua pihak melalui kelompok persahabatan," jelasnya.
Bak gayung bersambut, Presiden Dewan Legislatif Hong Kong Andrew Leung menyambut baik penguatan kerja sama antara kedua lembaga tersebut. Dirinya menilai, Indonesia merupakan salah satu negara terbesar di ASEAN, sehingga adanya kerja sama antara DPD RI dengan Legco dapat membawa keuntungan bersama. Apalagi selama ini telah terjalin kerja sama yang kuat di sektor pariwisata, pekerja migran, ekonomi, dan perdagangan.
"Kami juga ingin membangun hubungan yang menguntungkan kedua pihak antara pemerintah dan parlemen, yakni antara Legislative Council of Hong Kong dengan DPD RI. Termasuk menumbuhkan inovasi dan praktik terbaik dalam legislasi," katanya.
Kunjungan Legco tersebut, lanjut Andrew Leung, juga bertujuan untuk mempelajari terkait manajemen regional dalam memahami komunitas masyarakat yang beragam. Apalagi sebagai perwakilan daerah, DPD RI dinilai memiliki peran penting dalam manajemen pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam di daerah. (*)
Sentimen: positif (100%)