Sentimen
Positif (44%)
15 Mei 2024 : 16.16
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Partai Terkait

Ketua Komisi II Tolak Usul Money Politics Dilegalkan: Kita Antimoral Hazard

15 Mei 2024 : 23.16 Views 1

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Ketua Komisi II Tolak Usul Money Politics Dilegalkan: Kita Antimoral Hazard
Jakarta -

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menanggapi usulan Anggota DPR RI Fraksi PDIP Hugua yang menyarankan KPU untuk melegalkan politik uang (money politics) dalam PKPU. Doli mengatakan politik uang tidak akan dilegalkan.

"Oh kita nggak melegalkan, kita antimoral hazard pemilu, antimoney politics," kata Doli di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).

Doli mengatakan usulan money politic dilegalkan akan dibahas dan dievaluasi bersama. Diketahui, DPR menggelar rapat evaluasi bersama KPU hari ini.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kita akan melakukan rapat komprehensif secara menyeluruh tentang kepemiluan kita semua termasuk soal itu (money politics)," ujarnya.

"Kita kan punya semangat supaya ada revisi UU berkaitan dengan sistem pemilu dan sistem politik yang mebuat kita ini ya Indonesia ini berwibawa kalau misalnya proses-proses politik termasuk pemilu berwibawa dan bersih," imbuh dia.

Sebelumnya, Hugua mengusulkan kepada KPU untuk melegalkan politik uang (money politics) dalam PKPU. Hugua menilai money politics perlu dilegalkan dengan batasan tertentu.

Hal itu disampaikan Hugua dalam rapat kerja KPU dengan Komisi II DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5). Hugua mengatakan money politics merupakan suatu keniscayaan dalam pemilu.

"Tidakkah kita pikir money politics dilegalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu? Karena money politics ini keniscayaan, kita juga tidak money politics tidak ada yang memilih, tidak ada pilih di masyarakat karena atmosfernya beda," kata Hugua.

Menurutnya, money politics tersebut harus dipertegas batasannya. Dia mengatakan hal itu membuat Bawaslu lebih mudah mengawasi money politics yang dilakukan melebihi batasan.

(amw/jbr)

Sentimen: positif (44.4%)