Sentimen
Negatif (100%)
15 Mei 2024 : 05.11
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cirebon, Cianjur

Kasus: pembunuhan

Egi Otak Pembunuh Vina Cirebon Bukan Anak Polisi, Polda Jabar: Serahkan Diri atau Tembak di Tempat

15 Mei 2024 : 12.11 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Egi Otak Pembunuh Vina Cirebon Bukan Anak Polisi, Polda Jabar: Serahkan Diri atau Tembak di Tempat

PIKIRAN RAKYAT – Misteri keberadaan 3 pelaku pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon yakni Andi, Dani, dan Pegi alias Perong alias Egi kembali menjadi sorotan masyarakat setelah film dokumenter berjudul 'Vina Sebelum 7 Hari' tayang di bioskop.

Masyarakat dibuat shock dengan kebengisan geng motor menyiksa, memperkosa dan membunuh Vina serta kekasihnya Muhammad Rizky Rudiana alias Eky pada 2016 yang lalu.

Tak pelak, masyarakat menuntut pihak kepolisian untuk segera mengusut serta menangkap Andi, Dani, dan Pegi alias Perong alias Egi yang saat ini berstatus buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menurut sejumlah pihak, penyelesaian kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi pada 2016 atau sekira 8 tahun lalu itu berjalan lambat. Spekulasi pun meluas, sejumlah netizen menyebut bahwa salah satu buron, Egi alias Pegi atau Perong merupakan anak dari petinggi Polisi.

Menanggapi tuntutan masyarakat tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast menegaskan bahwa pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Polres Cirebon masih terus berupaya memburu tiga pelaku pembunuhan Vina dan Eky yang masih buron.

Baca Juga: Polisi Tegaskan Tak Ada Kerabat Kepolisian dalam DPO Kasus Vina Cirebon: Justru Jadi Korban

Bakal Tembak di Tempat Buron Pembunuh Vina

Menurut Kombes Jules Abraham Abast, pihaknya bahkan tak segan melakukan tindakan tegas kepada ketiga buron tersebut jika tidak mau menyerahkan diri.

"Mengimbau kepada tiga tersangka yang masih DPO dan orang tuanya ya, kalau mengetahui terkait perkembangan kasus ini, kami minta agar dapat secepat menyerahkan diri kepada kami sehingga kami dapat memproses sesuai undang-undang yang berlaku," kata Abraham, Selasa, 14 Mei 2024.

"Tentunya kami akan terus melakukan upaya pencarian, termasuk apabila memang kami temukan, dan (yang bersangkutan) bukan menyerahkan diri, tapi (malah) akan melakukan upaya-upaya melarikan diri mengulangi tindak pidana, akan kami proses dan kami lakukan tindakan tegas dan terukur (tembak di tempat)," sambungnya.

Egi Bukan Anak Polisi

Menanggapi rumor dan spekulasi masyarakat soal Egi adalah anak dari oknum Polisi, sehingga keberadaannya sulit terdeteksi, Kombes Jules Abraham Abast membantah dengan tegas. Dia mengungkapkan bahwa hingga saat ini tidak ada bukti bahwa salah satu buron yakni Egi memiliki hubungan dengan anggota kepolisian.

Fakta yang benar, menurutnya, adalah justru kekasih Vina, yakni Muhammad Rizky Rudiana lah yang merupakan anak salah satu anggota Polisi.

"Jadi perlu saya sampaikan, fakta di persidangan yang sesungguhnya, salah satu korban, pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eky adalah anak dari anggota kepolisian. Artinya justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian bukan 3 pelaku yang berstatus DPO," tutur Kabid Humas.

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Cianjur telah memutuskan hukuman penjara seumur hidup untuk tujuh pelaku, meskipun sebelumnya jaksa menuntut hukuman mati.

Para pelaku yang dijatuhi hukuman seumur hidup termasuk Eko Ramadhani (27 tahun), Rivaldi Aditiya Wardana (21 tahun), Supriyanto (20 tahun), Sudirman (21 tahun), Jaya (23 tahun), Hadi Saputra (23 tahun), dan Eka Sandi (24 tahun). Sementara itu, pelaku lain, Saka Tatal, menerima hukuman delapan tahun penjara. Sementara tiga pelaku lain masih buron.

"Tujuh pelaku yang telah dewasa divonis penjara seumur hidup. Sedangkan satu pelaku yang saat itu masih di bawah umur divonis delapan tahun penjara," ucap Kombes Pol Jules.***

Sentimen: negatif (100%)