Sentimen
Negatif (94%)
15 Mei 2024 : 02.25
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Mercedes-Benz

Kab/Kota: Pasar Minggu

Kasus: korupsi

KPK Sita Mobil Mercedes-Benz SYL, Sempat Disembunyikan di Pasar Minggu

15 Mei 2024 : 09.25 Views 2

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

KPK Sita Mobil Mercedes-Benz SYL, Sempat Disembunyikan di Pasar Minggu

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Mercedes-Benz Sprinter milik eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penyitaan tersebut terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Senin (13/5), Tim Penyidik telah melakukan penyitaan satu unit mobil merek Mercedes-Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta satu buah kunci remote mobil," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (14/5/2024).

Baca Juga

Anak SYL Belanja Aksesoris Mobil Rp111 Juta Pakai Uang Patungan Pejabat Kementan

Berdasarkan penelusuran Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, mobil tersebut disembunyikan di Kelurahan Jatipadang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Mobil tersebut diduga milik Tersangka SYL yang sengaja disembunyikan dan dipindahtangankan serta kemudian  didapati dalam penguasaan dari orang terdekat tersangka tersebut," kata Ali.

Baca Juga

SYL Nonaktifkan 2 Pejabat Kementan karena Tak Penuhi Permintaannya

"Selanjutnya dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara TPPU dan berikutnya juga akan dikonfirmasi pada saksi-saksi termasuk tersangka," ujar dia.

Diketahui, KPK menetapkan SYL sebagai tersangka TPPU.

Baca Juga

Hakim Semprot Dirjen PSP Kementan di Sidang SYL: Jadi Sembunyikan Borok Biar Tak Ketahuan

"Tersangka SYL turut pula disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 13 Oktober 2023.

Editor : Rizky Agustian

Sentimen: negatif (94.1%)