Sentimen
Positif (50%)
13 Mei 2024 : 22.23
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Alex Marwata: Idealnya Pimpinan KPK Tidak Berafiliasi dengan Instansi atau Parpol

14 Mei 2024 : 05.23 Views 3

SuaraSurabaya.net SuaraSurabaya.net Jenis Media: News

Alex Marwata: Idealnya Pimpinan KPK Tidak Berafiliasi dengan Instansi atau Parpol

Alexander Marwata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap, Pimpinan KPK periode lima tahun mendatang berasal dari kalangan independen.

Dia bilang, Pimpinan KPK idealnya tidak berafiliasi dengan instansi seperti Kepolisian atau Kejaksaan, dan tidak punya hubungan dengan pejabat-pejabat tinggi lain atau petinggi partai politik.

Kalau pun berasal dari Kepolisian atau Kejaksaan, Alex mengatakan sebaiknya Pimpinan KPK yang baru sudah pensiun. Sehingga, tidak ada keinginan untuk kembali ke instansi asal.

Dalam keterangannya, siang hari ini, Senin (13/5/2024), di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Alex yakin sosok seperti itu bisa bekerja tanpa pandang bulu dalam memberantas korupsi.

Sebaliknya, Pimpinan KPK berafiliasi dengan pihak lain berpotensi merasa sungkan pada waktu menangani kasus yang terkait pihak tertentu.

“Ketika dia melakukan penindakan, enggak ada sungkan-sungkannya karena dia enggak kenal dengan siapa pun. Ini pendapat saya pribadi ya. Mungkin petinggi dari pejabat yang sebelumnya punya networking dengan pejabat-pejabat yang lain, termasuk dengan pengurus partai politik, mungkin ada rasa sungkan ketika kemudian berhubungan dengan perkara,” ujarnya.

Seperti diketahui, masa jabatan Pimpinan KPK yang sekarang akan berakhir bulan Desember 2024.

Ari Dwipayana Koordinator Staf Khusus Presiden menyebut, Joko Widodo Presiden sudah mengantongi sembilan nama calon anggota panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK).

Sembilan calon anggota Pansel Capim KPK periode 2024-2029 terdiri dari lima orang yang mewakili unsur pemerintahan, dan empat orang unsur masyarakat.

Pemerintah optimistis seleksi Calon Pimpinan KPK berjalan sesuai tahapan. Dengan begitu, para calon yang terpilih bisa dilantik sebelum masa jabatan Pimpinan KPK periode 2019-2024 berakhir.(rid)

Sentimen: positif (50%)