Sentimen
Formappi Tak Yakin DPR Mampu Selesaikan Prolegnas Hingga Oktober 2024
Gatra.com Jenis Media: Nasional
Jakarta, Gatra.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam fungsi legislasi karena hanya mampu mengesahkan satu Undang-Undang (UU) dari 47 Daftar Rancangan Undang-Undang 2024.
“Jadi hanya satu RUU yaitu RUU daerah Khusus Jakarta yang berhasil disahkan DPR dari 47 RUU Daftar Prioritas 2024,” ujar Yohanes Taryono pada acara konferensi pers mengenai Evaluasi Kinerja DPR Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024 di Jakarta Timur, Senin (13/5).
Dengan hanya menyelesaikan dan mengesahkan satu RUU dari 47 daftar RUU yang ada, Formappi menandakan bahwa ini merupakan potret buram kinerja legislasi DPR.
Capaian tersebut membuat beban kinerja legislasi DPR masih banyak sekali yaitu 46 RUU. Beban tersebut tampaknya semakin berat, mengingat waktu bekerja DPR hampir usai pada 1 Oktober mendatang.
Lebih lanjut, Taryono menuturkan bahwa penumpukan beban legislasi di tengah sempitnya waktu melakukan proses pembahasan yang berkualitas, berpotensi mengurangi kualitas RUU yang dihasilkan. “Sangat mungkin terjadi ‘tukar guling’ pasal-pasal antara DPR, Pemerintah, dan yang memiliki kepentingan bisnis," ujarnya.
Melihat kinerja DPR dalam fungsi legislasi selama ini, Formappi tidak yakin bahwa seluruh sisa prolegnas prioritas tahun 2024 dan usulan RUU inisiatif DPR tersebut mampu diselesaikan oleh DPR masa bakti 2019-2024.
Formappi merekomendasikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengubah pola perencanaan dan kerjanya dengan lebih mengutamakan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang benar-benar prioritas dan mendesak atas kebutuhan hukum Indonesia.
“Kemudian menghentikan kebiasaan membuat rencana yang bombastis dan mengutak-atik daftar prioritas,” kata Taryono, di Jakarta Timur, Senin (13/5).
17
Sentimen: negatif (79.9%)