Sentimen
Positif (64%)
14 Mei 2024 : 12.19
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Tokoh Terkait

MenPAN RB Pastikan Tenaga Honorer yang Terdata dalam Database BKN Diprioritaskan pada Pengangkatan PPPK, Segera Cek di Sini!

14 Mei 2024 : 19.19 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

MenPAN RB Pastikan Tenaga Honorer yang Terdata dalam Database BKN Diprioritaskan pada Pengangkatan PPPK, Segera Cek di Sini!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Abdullah Azwar Anas selaku MenPAN RB pastikan tenaga honorer yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) diprioritaskan pada pengangkatan PPPK.

Pemerintah tengah mengupayakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK sesuai dengan amanat yang tercantum dalam UU ASN 2023.

MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas mengungkap bahwa terdapat tenaga honorer yang akan diprioritaskan dalam pengangkatan PPPK.

Ternyata, MenPAN RB akan memprioritaskan tenaga honorer yang telah terdata di database BKN untuk diangkat menjadi PPPK.

Tenaga honorer wajib lolos validasi dan verifikasi data di BKN untuk bisa diangkat menjadi PPPK.

Baca Juga: Pertama di Indonesia, Gunakan 10 Juta Bambu Untuk Pembuatan Jalan Tol di Atas Laut Ternyata Hasil Karya Anak Bangsa

Hal tersebut sesuai dengan amanat dalam UU ASN 2023 Pasal 66, di mana penataan tenaga honorer termasuk dengan verifikasi, validasi, dan pengangkatan oleh lembaga yang berwenang.

Lalu, bagaimana cara agar tenaga honorer mengetahui apakah dirinya telah terdata dalam database BKN atau belum?

Simak cara agar tenaga honorer mengetahui telah terdata atau belum dalam database BKN:

1. Buka laman https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman.

2. Pilih “Instansi” yang diinginkan.

3. Kemudian Klik “Pengumuman”.

4. Tunggu hingga muncul halaman yang berisi “Daftar Pegawai Non ASN”.

Sebelumnya, BKN telah merilis siaran pers dengan Nomor: 005/RILIS/BKN/IV/2024 pada Kamis, 18 April 2024 lalu.

Berdasarkan siaran per tersebut, BKN menyampaikan bahwa proses pendataan tenaga honorer telah selesai dilakukan pada bulan Oktober 2022 lalu.

Baca Juga: Ini Dia Deretan Teknologi Canggih yang Akan Ada di IKN, Salah Satunya Akan Diuji Coba Juli 2024

Saat ini, BKN sedang melakukan verifikasi data tenaga honorer yang terdaftar di dalam database BKN.

BKN juga menekankan bahwa pihaknya tidak akan melakukan pendataan ulang untuk tenaga honorer tahun 2024.

Menurut siaran pers yang dirilis oleh BKN, kebijakan mengenai pendataan tenaga honorer selanjutnya akan diatur dalam RPP Manajemen ASN yang merupakan aturan turunan dari UU ASN 2023.

Demikian informasi mengenai MenPAN RB pastikan tenaga honorer yang terdata dalam Database BKN diprioritaskan pada pengangkatan PPPK. ***

Sentimen: positif (64%)