Sentimen
Negatif (99%)
13 Mei 2024 : 12.25
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Hasbi Hasan

Hasbi Hasan

KPK Panggil Penyanyi Windy Yunita Bestari terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

13 Mei 2024 : 19.25 Views 2

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

KPK Panggil Penyanyi Windy Yunita Bestari terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil penyanyi Windy Yunita Bestari Usman terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan (HH).

Diketahui, Windy juga pihak yang ditetapkan Lembaga Antirasuah sebagai tersangka. Namun, pemeriksaan kali ini dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"(Pemeriksaan Windy) masih sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (13/5/2024).

Dalam kesempatan tersebut, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap dua saksi lain, yakni Robert Nababan selaku pengacara dan Anda pihak swasta.

Belum diketahui keterangan apa yang akan digali tim penyidik terhadap tiga saksi tersebut.

Sekadar informasi, KPK melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap penyanyi Windy Yunita Bestari Usman.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, pencegahan dilakukan terkait perkara dugaan TPPU dengan tersangka Hasbi Hasan sekretaris nonaktif MA.

"Maka KPK telah ajukan cegah untuk tidak bepergian keluar negeri pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap 1 orang pihak swasta yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara ini," kata Ali Fikri, Rabu 27 Maret 2024.

Pencegahan tersebut, berlaku sejak 21 Maret 2024 hingga enam bulan ke depan.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Diberitakan sebelumnya, Windy mengaku bahwa dirinya sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) bersama Hasbi Hasan.

Windy mengungkapkan bahwa SPDP tersebut sudah diterimanya sejak bulan Januari 2024 lalu.

"(Terima SPDP) sudah, sudah. (Diterima) bulan Januari," kata Windy usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 26 Maret 2024.

Dia tidak menjelaskan secara detail terkait dengan SPDP tersebut. Ia juga mengaku bahwa dirinya sudah menjadi tersangka, meski pemeriksaan hari ini masih berkapasitas sebagai saksi.

"Iya seperti yang dibicarakan aja (sudah tersangka)," ujarnya.

Lebih jauh, Windy juga membantah bahwa dirinya pernah berduaan dengan Hasbi Hasan di sebuah hotel. Ia menyebut bahwa dirinya bertemu dengan Sekretaris MA (Sekma) nonaktif itu hanya sebatas pertemuan acara dan itu tidak hanya berdua saja.

"Kalau selama perjalanan saya selalu, saya pokoknya kalau ketemu ada acara dan enggak juga cuman berduaan aja," ujarnya.

Sentimen: negatif (99.5%)