Sentimen
Negatif (79%)
13 Mei 2024 : 19.16
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Eks Komisioner KPK Dinilai Perlu Masuk dalam Daftar Pansel

14 Mei 2024 : 02.16 Views 3

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Eks Komisioner KPK Dinilai Perlu Masuk dalam Daftar Pansel

Jakarta: Eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai perlu masuk dalam daftar panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Lembaga Antirasuah. Mereka dianggap paling mengerti kebutuhan KPK. “Nama-nama mantan komisioner KPK yang berkompeten dan memiliki rekam jejak bagus selama menjabat seharusnya diikutsertakan dalam pansel capim KPK tahun ini,” kata Ketua Pusat Studi Antikorupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Orin Gusta Andini melalui keterangan tertulis, Senin, 13 Mei 2024. Dia juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasukkan sosok yang memahami isu pemberantasan korupsi di Indonesia. Akademisi diyakini bisa menjadi juri yang baik dalam pansel capim KPK. “Termasuk para akademisi yang memiliki integritas, kritis, dan selalu konsisten dalam memperjuangkan isu-isu anti korupsi,” ujar Orin.   Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memastikan pemerintah segera melakukan seleksi pimpinan KPK periode 2024-2029. Hal itu disampaikan merespons pertanyaan soal pansel pimpinan KPK yang belum dibentuk. Pratikno menyampaikan pemerintah mempertimbangkan pergantian anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam pembentukan pansel capim KPK. Sebab, seleksi pimpinan KPK juga melibatkan DPR RI. Anggota DPR periode 2024-2029 akan dilantik awal Oktober 2024. Sedangkan masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 berakhir Desember 2024. Meskipun belum ada pembentukan pansel seleksi pimpinan KPK, Pratikno menegaskan seleksi akan selesai sebelum masa jabatan para pimpinan lembaga antirasuah berakhir.

Jakarta: Eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai perlu masuk dalam daftar panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Lembaga Antirasuah. Mereka dianggap paling mengerti kebutuhan KPK.
 
“Nama-nama mantan komisioner KPK yang berkompeten dan memiliki rekam jejak bagus selama menjabat seharusnya diikutsertakan dalam pansel capim KPK tahun ini,” kata Ketua Pusat Studi Antikorupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Orin Gusta Andini melalui keterangan tertulis, Senin, 13 Mei 2024.
 
Dia juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasukkan sosok yang memahami isu pemberantasan korupsi di Indonesia. Akademisi diyakini bisa menjadi juri yang baik dalam pansel capim KPK.
“Termasuk para akademisi yang memiliki integritas, kritis, dan selalu konsisten dalam memperjuangkan isu-isu anti korupsi,” ujar Orin.
 
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memastikan pemerintah segera melakukan seleksi pimpinan KPK periode 2024-2029. Hal itu disampaikan merespons pertanyaan soal pansel pimpinan KPK yang belum dibentuk.
 
Pratikno menyampaikan pemerintah mempertimbangkan pergantian anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam pembentukan pansel capim KPK. Sebab, seleksi pimpinan KPK juga melibatkan DPR RI.
 
Anggota DPR periode 2024-2029 akan dilantik awal Oktober 2024. Sedangkan masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 berakhir Desember 2024. Meskipun belum ada pembentukan pansel seleksi pimpinan KPK, Pratikno menegaskan seleksi akan selesai sebelum masa jabatan para pimpinan lembaga antirasuah berakhir.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(AZF)

Sentimen: negatif (79%)