Sentimen
Positif (80%)
13 Mei 2024 : 01.43

4 Kategori Tenaga Honorer Ini Dapat Tambahan Uang dari Sri Mulyani, Segini Besarannya

13 Mei 2024 : 08.43 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

4 Kategori Tenaga Honorer Ini Dapat Tambahan Uang dari Sri Mulyani, Segini Besarannya

LENGKONG,AYOBANDUNG.COM— Tidak semua tenaga honorer bisa diangkat menjadi PPPK.

Ada empat kategori tenaga honorer yang tidak bisa diangkat menjadi PPPK.

Empat kategori tenaga honorer tersebut adalah satpam, pramubakti, petugas kebersihan, dan sopir.

Baca Juga: Cara Cek Apakah Honorer Terdata di Database BKN, MenPAN RB Jamin Non ASN Otomatis Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes

Sri Mulyani memberikan tambahan uang untuk tenaga honorer setiap bulannya.

Pemberian tambahan uang ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja pegawai honorer.

Meski demikian tidak hanya tenaga honorer yang mendapatkan uang tambahan tersebut melainkan ASN juga.

Namun dengan besaran yang berbeda antara ASN dan tenaga honorer.

Baca Juga: Seleksi PPPK 2024 Segera Dibuka, 2 Kategori Honorer yang Terdaftar BKN Ini Bisa Diangkat Tanpa Tes

Lalu dari manakah sumber uang tambahan uang yang diberikan kepada tenaga honorer setiap bulannya?

Keempat tenaga honorer ini akan mendapatkan tambahan uang yang bersumber dari uang makan lembur sebesar Rp30 ribu per hari.

Selain itu tenaga honorer juga mendapatkan uang tambahan dari uang lembur dengan besaran Rp13.000 per jam.

Setiap bulannya empat kategori tenaga honorer tersebut bisa mendapatkan uang tambahan hingga Rp946.000.

Baca Juga: TERTIB SURAT EDARAN BKN! Masa Depan Honorer Mulai Sekarang Sudah Final, Begini Isinya

Uang tambahan tersebut diberikan dengan perhitungan 22 hari kerja.

Rp 13 ribu x 22 hari kerja = Rp 286 ribu

Rp 30 ribu x 22 hari kerja = Rp 660 ribu

Demikian lah sumber uang tambahan yang bisa didapatkan empat kategori tenaga honorer tersebut.***

 

Sentimen: positif (80%)