Sentimen
Negatif (80%)
12 Mei 2024 : 23.21
Informasi Tambahan

Kasus: Narkoba

Tokoh Terkait
Teddy Minahasa

Teddy Minahasa

Pemberantasan Narkoba Tak Cukup

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

12 Mei 2024 : 23.21
Pemberantasan Narkoba Tak Cukup

Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kerja keras jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memburu produsen narkoba. Namun, upaya pemberantasan dinilai tidak cukup menekan peredaran narkoba yang kian marak. "Upaya yang dilakukan harus seimbang antara menekan pasokan denga pemberantasan dan TPPU narkoba dan menekan permintaan (merehabilitasi korban narkoba dan upaya pencegahan)," kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto kepada Medcom.id, Jumat, 10 Mei 2024. Benny memandang peningkatan pemberantasan narkoba yang tak dibarengi masifnya rehabilitasi bakal berujung sia-sia. Para korban, kata Benny, harus direhab supaya pulih dan tidak mencari narkoba. "Saat ini rehabilitasi sangat minim, kapasitas panti rehab dan dukungan anggaran terbatas," ungkap purnawirawan jenderal polisi bintang dua itu. Benny mengatakan munculnya pabrik narkoba di beberapa tempat menunjukkan permintaan narkoba tinggi. Kemudian, para bandar memilih membuat pabrik yang dekat dengan konsumen agar mata rantai peredarannya lebih pendek sehingga tidak mudah terdeteksi. "Para aparat penegak hukum harus terus diawasi oleh para atasan dan oleh masyarakat. Apabila ada yang terlibat peredaran narkoba perlu di beri sanksi yang berat dan pecat," ujar dia. Lalu, ketua lembaga pengawas eksternal Polri ini menyebut aparat yang konsumsi narkoba perlu diasesmen dan dipertimbangkan apakah masih bisa direhab atau tidak. Beberapa oknum penyalahguna narkoba setelah direhab masih dapat pulih dan kembali bertugas. "Kasus Irjen TM (Teddy Minahasa) menjadi peringatan bagi semua aparat penegak hukum karena sanksinya berat," tutur dia. Benny menyebut pengungkapan pabrik narkoba dapat dilakukan secara bertangga dari konsumen, pengedar, bandar, dan pabrik. Teknik yang digunakan bisa undercover buy atau control delivery.   Selain itu, dapat diungkap melalui importasi bahan baku dan mesin/peralatan yang digunakan di pabrik. Seperti kasus pabrik narkoba di Cikande terdeteksi awal dari mesin yang diimpor ke Indonesia, kemudian dipantau terus sampai berproduksi. "Faktor yang memudahkan memproduksi narkoba disebut karena informasi dapat diperoleh melalui internet. Seperti cara membuat tembakau gorila, sumber bahan baku juga dapat dibeli secara online," pungkasnya.

Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kerja keras jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memburu produsen narkoba. Namun, upaya pemberantasan dinilai tidak cukup menekan peredaran narkoba yang kian marak.
 
"Upaya yang dilakukan harus seimbang antara menekan pasokan denga pemberantasan dan TPPU narkoba dan menekan permintaan (merehabilitasi korban narkoba dan upaya pencegahan)," kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto kepada Medcom.id, Jumat, 10 Mei 2024.
 
Benny memandang peningkatan pemberantasan narkoba yang tak dibarengi masifnya rehabilitasi bakal berujung sia-sia. Para korban, kata Benny, harus direhab supaya pulih dan tidak mencari narkoba.
"Saat ini rehabilitasi sangat minim, kapasitas panti rehab dan dukungan anggaran terbatas," ungkap purnawirawan jenderal polisi bintang dua itu.
 
Benny mengatakan munculnya pabrik narkoba di beberapa tempat menunjukkan permintaan narkoba tinggi. Kemudian, para bandar memilih membuat pabrik yang dekat dengan konsumen agar mata rantai peredarannya lebih pendek sehingga tidak mudah terdeteksi.
 
"Para aparat penegak hukum harus terus diawasi oleh para atasan dan oleh masyarakat. Apabila ada yang terlibat peredaran narkoba perlu di beri sanksi yang berat dan pecat," ujar dia.
 
Lalu, ketua lembaga pengawas eksternal Polri ini menyebut aparat yang konsumsi narkoba perlu diasesmen dan dipertimbangkan apakah masih bisa direhab atau tidak. Beberapa oknum penyalahguna narkoba setelah direhab masih dapat pulih dan kembali bertugas.
 
"Kasus Irjen TM (Teddy Minahasa) menjadi peringatan bagi semua aparat penegak hukum karena sanksinya berat," tutur dia.
 
Benny menyebut pengungkapan pabrik narkoba dapat dilakukan secara bertangga dari konsumen, pengedar, bandar, dan pabrik. Teknik yang digunakan bisa undercover buy atau control delivery.
 
Selain itu, dapat diungkap melalui importasi bahan baku dan mesin/peralatan yang digunakan di pabrik. Seperti kasus pabrik narkoba di Cikande terdeteksi awal dari mesin yang diimpor ke Indonesia, kemudian dipantau terus sampai berproduksi.
 
"Faktor yang memudahkan memproduksi narkoba disebut karena informasi dapat diperoleh melalui internet. Seperti cara membuat tembakau gorila, sumber bahan baku juga dapat dibeli secara online," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(ADN)

Sentimen: negatif (80%)