Sentimen
Negatif (100%)
12 Mei 2024 : 20.28
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Washington, Yerusalem

Partai Terkait

AS Sebut Penggunaan Senjata oleh Israel Mungkin Melanggar Hukum Internasional

12 Mei 2024 : 20.28 Views 3

Jurnas.com Jurnas.com Jenis Media: News

AS Sebut Penggunaan Senjata oleh Israel Mungkin Melanggar Hukum Internasional

Syafira | Senin, 13/05/2024 02:02 WIB

Warga Palestina memeriksa lokasi serangan Israel terhadap sebuah rumah, di Rafah, di selatan Jalur Gaza, 8 Mei 2024. REUTERS

WASHINGTON - Pemerintahan Biden pada Jumat mengatakan Israel mungkin telah melanggar hukum kemanusiaan internasional dengan menggunakan senjata yang dipasok AS selama operasi militernya di Gaza, yang merupakan kritik terkuatnya terhadap Israel hingga saat ini.

Namun pemerintah tidak memberikan penilaian yang pasti, dan mengatakan bahwa karena kekacauan perang di Gaza, pemerintah tidak dapat memverifikasi kejadian spesifik di mana penggunaan senjata tersebut mungkin terlibat dalam dugaan pelanggaran.

Penilaian tersebut disampaikan dalam laporan Departemen Luar Negeri AS setebal 46 halaman yang tidak dirahasiakan kepada Kongres, yang diwajibkan berdasarkan Memorandum Keamanan Nasional (NSM) baru yang dikeluarkan Presiden Joe Biden pada awal Februari.

Temuan ini berisiko semakin memperburuk hubungan dengan Israel pada saat sekutu semakin berselisih mengenai rencana Israel untuk menyerang Rafah, sebuah tindakan yang telah berulang kali diperingatkan oleh Washington.

Pemerintahan Biden telah menunda satu paket senjata dalam perubahan kebijakan besar dan mengatakan AS sedang meninjau paket senjata lainnya bahkan ketika AS menegaskan kembali dukungan jangka panjang untuk Israel.

Laporan Departemen Luar Negeri AS mengandung kontradiksi: Laporan tersebut mencantumkan banyak laporan kredibel mengenai kerugian warga sipil dan mengatakan bahwa Israel pada awalnya tidak bekerja sama dengan Washington untuk meningkatkan bantuan kemanusiaan ke daerah kantong tersebut.

Namun dalam setiap kasus, pihaknya menyatakan tidak dapat membuat penilaian pasti apakah telah terjadi pelanggaran hukum.

“Mengingat ketergantungan Israel yang signifikan terhadap perangkat pertahanan buatan AS, masuk akal untuk menilai bahwa perangkat pertahanan yang tercakup dalam NSM-20 telah digunakan oleh pasukan keamanan Israel sejak tanggal 7 Oktober dalam kasus-kasus yang tidak sesuai dengan kewajiban HHI atau dengan praktik terbaik yang telah ditetapkan untuk memitigasi warga sipil. membahayakan,” kata Departemen Luar Negeri dalam laporannya.

Sebuah laporan yang dibuat oleh pemerintahan Biden mengenai apakah penggunaan senjata yang dipasok AS oleh Israel melanggar hukum kemanusiaan internasional bersifat `kontradiksi` dan penuh kesenjangan,

“Israel belum membagikan informasi lengkap untuk memverifikasi apakah pasal pertahanan AS yang tercakup dalam NSM-20 secara khusus digunakan dalam tindakan yang dituduh sebagai pelanggaran HHL atau IHRL di Gaza, atau di Tepi Barat dan Yerusalem Timur selama periode laporan tersebut. ," itu berkata.

Oleh karena itu, pemerintah mengatakan masih menemukan jaminan yang kredibel dari Israel bahwa mereka menggunakan senjata AS sesuai dengan hukum internasional.

Senator Demokrat Chris Van Hollen mengatakan pemerintah telah "menghindari semua pertanyaan sulit" dan menghindari melihat lebih dekat apakah tindakan Israel berarti penghentian bantuan militer.

“Laporan ini bertentangan karena menyimpulkan bahwa ada alasan yang masuk akal untuk meyakini telah terjadi pelanggaran terhadap hukum internasional, namun pada saat yang sama menyatakan bahwa mereka tidak menemukan adanya ketidakpatuhan,” katanya kepada wartawan.

Lebih dari 34.000 warga Palestina telah tewas dalam serangan Israel yang telah berlangsung selama tujuh bulan di Jalur Gaza, kata para pejabat kesehatan di daerah kantong yang dikuasai Hamas. Perang dimulai ketika militan Hamas menyerang Israel pada 7 Oktober, menewaskan 1.200 orang dan menculik 252 orang lainnya, 133 di antaranya diyakini masih ditahan di Gaza, menurut penghitungan Israel.

Perilaku militer Israel semakin mendapat sorotan seiring dengan melonjaknya jumlah korban tewas dan tingkat kehancuran di Jalur Gaza.

Para pejabat AS di Departemen Luar Negeri mempunyai pendapat yang berbeda-beda mengenai masalah ini. Reuters melaporkan pada akhir April bahwa para pejabat di setidaknya empat biro di badan tersebut telah menyampaikan keprihatinan serius atas tindakan Israel di Gaza, dengan memberikan contoh spesifik di mana negara tersebut mungkin melanggar hukum.

Kelompok hak asasi manusia Amnesty International pada akhir April mengatakan senjata yang dipasok AS yang diberikan kepada Israel telah digunakan dalam “pelanggaran serius” terhadap hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia internasional, yang merinci kasus-kasus spesifik kematian dan cedera warga sipil serta contoh penggunaan kekuatan mematikan yang melanggar hukum.

Pemerintah AS meninjau sejumlah laporan yang menimbulkan pertanyaan tentang kepatuhan Israel terhadap kewajiban hukum dan praktik terbaiknya dalam memitigasi kerugian terhadap warga sipil, kata laporan itu.

Serangan-serangan tersebut termasuk serangan Israel terhadap infrastruktur sipil, serangan di wilayah padat penduduk, dan serangan lainnya yang menimbulkan pertanyaan apakah “kerusakan yang diperkirakan terjadi pada warga sipil mungkin terlalu berlebihan terhadap tujuan militer yang dilaporkan.”

Menurut laporan yang dirilis Jumat, pada periode setelah 7 Oktober, Israel “tidak sepenuhnya bekerja sama” dengan AS dan upaya internasional lainnya untuk mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza. Namun dikatakan bahwa hal ini tidak berarti pelanggaran terhadap undang-undang AS yang melarang penyediaan senjata ke negara-negara yang membatasi bantuan kemanusiaan AS.

Dikatakan bahwa Israel telah bertindak untuk meningkatkan pengiriman bantuan sejak Biden memperingatkan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dalam panggilan telepon awal bulan lalu bahwa Washington akan menahan sejumlah pasokan senjata jika situasi kemanusiaan tidak membaik.

Laporan tersebut, yang telah diputuskan untuk dideklasifikasi oleh Washington, mengatakan bahwa pelanggaran individu tidak serta merta menyangkal komitmen Israel terhadap hukum kemanusiaan internasional, selama negara tersebut mengambil langkah-langkah untuk menyelidiki dan meminta pertanggungjawaban pelanggarnya.

“Kekhawatiran Israel terhadap insiden semacam itu tercermin dalam fakta bahwa sejumlah penyelidikan internal sedang dilakukan,” kata laporan itu. Seorang pejabat senior Departemen Luar Negeri menegaskan bahwa belum ada investigasi yang mengarah pada penuntutan.

Mereka juga telah mengumpulkan banyak contoh di mana para pekerja kemanusiaan terbunuh dan operasi militer terjadi di lokasi-lokasi yang dilindungi, namun sekali lagi mereka mengatakan bahwa mereka tidak dapat mencapai kesimpulan pasti mengenai apakah senjata AS digunakan dalam kejadian tersebut.

KEYWORD :

Israel Palestina Genocida Gaza Netanyahu Biden

Sentimen: negatif (100%)