Gaji ke-13 Pensiunan PNS Golongan IV akan Segera Dicairkan, Besarannya Sudah Naik
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM— Gaji ke-13 pensiunan PNS akan segera dicairkan pada bulan Juni mendatang.
Namun ada yang berbeda dengan pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS pada tahun ini pasalnya komponen yang dicairkan mengalami peningkatan.
Komponen gaji ke-13 pensiunan PNS ini dicairkan dengan besaran yang telah mengalami peningkatan karena keuangan negara pada tahun ini telah membaik.
Baca Juga: Maaf! PNS yang Masuk Kategori Ini Tidak Dapat Gaji ke-13 setelah Komponennya Naik, Apa Penyebabnya?
Gaji ke-13 pensiunan PNS ini akan dicairkan dengan komponen:
- Gaji/pensiun pokok,
- Tunjangan keluarga,
- Tunjangan pangan, dan
- Tambahan penghasilan pensiun.
Sedangkan untuk gaji ke-13 pensiunan PNS golongan IV akan dicairkan dengan besaran gaji pokok sebesar:
Golongan IV
IVA Rp1.748.096 - Rp4.200.000
IVB Rp1.748.096 - Rp4.377.744
IVC Rp1.748.096 - Rp4.562.880
IVD Rp1.748.096 - Rp4.755.856
Baca Juga: Pencairan Gaji ke-13 PNS Sudah Ditetapkan Sri Mulyani, Segini Besaran Gaji Pokok yang Jadi Salah Satu Komponennya
IVE Rp1.748.096 - Rp4.957.008
Besaran di atas belum termasuk komponen lain seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan pensiunan PNS.
Demikian informasi yang dapat disampaikan semoga bermanfaat.***
Sentimen: positif (50%)