Sentimen
Positif (40%)
12 Mei 2024 : 09.26

Sri Mulyani Umumkan Gaji ke-13 Pensiunan PNS Dicairkan Juni, Segini Besarannya

12 Mei 2024 : 16.26 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Sri Mulyani Umumkan Gaji ke-13 Pensiunan PNS Dicairkan Juni, Segini Besarannya

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM— Sri Mulyani telah umumkan waktu pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS.

Gaji ke-13 pensiunan PNS pada tahun ini mengalami kenaikan dan akan dicairkan 100 persen pada pensiunan PNS.

Gaji ke-13 pensiunan PNS juga tidak akan dipotong sepeserpun pasalnya pajak akan ditanggung pemerintah.

Baca Juga: Gaji ke-13 Pensiunan PNS Golongan IV akan Segera Dicairkan, Besarannya Sudah Naik

Sri Mulyani telah mengumumkan bahwa gaji ke-13 pensiunan PNS akan dicairkan paling cepat bulan Juni mendatang.

“Pencairan THR direncanakan dimulai pada 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri, sedangkan gaji 13 sebagai bantuan pendidikan dilaksanakan mulai Juni 2024. Jika THR dan gaji 13 belum dibayarkan dalam waktu tersebut, dapat dibayarkan setelahnya,” lanjut Menkeu dikutip ayobandung dari laman resmi KemenPAN RB pada Minggu, 12 Mei 2024.

Dengan komponen yang diberikan adalah gaji/pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan pensiun.

Gaji pokok pensiunan PNS sendiri diberikan sesuai dengan besaran setelah naik 12 persen yaitu:

Baca Juga: Maaf! PNS yang Masuk Kategori Ini Tidak Dapat Gaji ke-13 setelah Komponennya Naik, Apa Penyebabnya?

Golongan I

IA Rp 1.748.096 - Rp 1.962.128

IB Rp 1.748.096 - Rp 2.077.264

IC Rp 1.748.096 - Rp 2.165.184

ID Rp 1.748.096 - Rp 2.256.688

Golongan II

IIA Rp 1.748.096 - Rp2.833.824

IIB Rp1.748.096 - Rp2.953.776

IIC Rp1.748.096 - Rp3.078.656

IID Rp1.748.096 - Rp3.208.800

Baca Juga: Pencairan Gaji ke-13 PNS Sudah Ditetapkan Sri Mulyani, Segini Besaran Gaji Pokok yang Jadi Salah Satu Komponennya

Golongan III

IIIA Rp1.748.096 - Rp3.558.576

IIIB Rp1.748.096 - Rp3.709.104

IIIC Rp1.748.096 - Rp3.866.016

IIID Rp1.748.096 - Rp4.029.536

Golongan IV

IVA Rp1.748.096 - Rp4.200.000

IVB Rp1.748.096 - Rp4.377.744

IVC Rp1.748.096 - Rp4.562.880

IVD Rp1.748.096 - Rp4.755.856

Baca Juga: Alhamdulillah! Sri Mulyani Siapkan Kado Spesial Ini untuk TNI dan Polri di Luar Gaji Pokok Tahun 2024

IVE Rp1.748.096 - Rp4.957.008

Dengan demikian dapat dipastikan pensiunan PNS mendapatkan pencairan gaji ke-13 dengan besaran yang ikut naik juga.

Sedangkan untuk tanggal pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS ini bisa mulai diajukan pada tanggal 5 Juni 2024.

Demikian informasi yang dapat disampaikan semoga bermanfaat.***

 

Sentimen: positif (40%)