Sentimen
Negatif (92%)
11 Mei 2024 : 17.05
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Indonesia

Kasus: Narkoba

Di balik berulangnya kasus polisi main narkoba

12 Mei 2024 : 00.05 Views 3

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Di balik berulangnya kasus polisi main narkoba

Seharusnya, anggota polisi yang melakukan pelanggaran berat seperti menyalahgunakan narkoba selayaknya disanksi serius dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Sistem kontrol, kata Bambang, harus berlaku kepada semua anggota Polri, mulai dari yang berpangkat rendah hingga perwira tinggi.

"Makanya harus dibangun sistem kontrol dan pengawasan untuk memastikan moral dan integritas mereka tetap ditegakkan. Di sisi organisasi, kalau sistem kontrol dan pengawasannya berjalan, atasan langsung dari oknum pelanggar tersebut juga harus ditindak karena tak mampu melakukan pengawasan yang baik," ucap Bambang.

Bambang menjelaskan kepolisian sudah menerbitkan Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri. Pada beleid itu sudah dirinci tanggung jawab atasan di institusi Polri dalam mengawasi tindak-tanduk anak buah mereka.

"Harusnya dilaksanakan dengan konsisten. Bila tidak dilaksanakan, dampaknya penangkapan-penangkapan oknum yang melanggar cenderung insidentil saja. Tanpa ada perbaikan yang lebih sistematis, pelanggaran hukum terkait narkoba akan terus berulang," ujar Bambang. 

Di lain sisi, Polri juga harus memperketat akses penyimpanan barang bukti narkoba. Harus ada sistem majamenen yang lebih bisa dipertanggungjawabkan. "Sanksi bagi personel yang bertugas di tempat penyimpanan bila ada penyalahgunaan barang bukti juga harus diterapkan," kata Bambang. 

Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Josias Simon sepakat maraknya kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat personel Polri karena mudahnya akses terhadap barang bukti. Menurut dia, prosedur yang tak ketat memudahkan personel "menyalahgunakan" barang bukti sitaan. 

"Pihak yang sering bersentuhan dengan penanganan narkoba justru menjadi rawan bila tidak dilakukan sesuai aturan dan prosedur yang benar. Langkah sesuai aturan, pengawasan internal (dari atasan atau propam) dan eksternal (lembaga masyarakat semisal Kompolnas)," ucap Josias kepada Alinea.id, Jumat (11/5).

Josias menyebut berulangnya kasus-kasus penyalahgunaan narkotika oleh personel Polri juga mengindikasikan kedekatan oknum-oknum polisi kepada sindikat narkoba. 

Bukan tidak mungkin, lanjut Josias, sindikat narkoba telah memakai jasa personel Polri untuk memuluskan aktivitas haram mereka. "Ini dikenal organized crime (kejahatan terorganisir) narkotika," ucap Josias. 


 

Sentimen: negatif (92.8%)