Sentimen
Negatif (66%)
11 Mei 2024 : 14.53
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Sempat Dirawat 2 Bulan di RS Sebelum Wafat

11 Mei 2024 : 21.53 Views 3

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Sempat Dirawat 2 Bulan di RS Sebelum Wafat
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana. Kejagung mengatakan Fadil sempat dirawat di rumah sakit sebelum mengembuskan napas terakhirnya.

"Beliau sakit sudah 2 bulan ini diopname di RSCM," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Sabtu (11/5/2024).

Ketut mengatakan jenazah Fadil Zumhana akan dimakamkan di Poncol, Bekasi, hari ini. Kejagung, kata Ketut, kehilangan putra terbaik Adhyaksa.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akan dimakamkan hari ini di pemakaman Poncol, Bekasi," kata Ketut.

"Kami semua turut berduka dan kehilangan putra terbaik Adhyaksa meninggalkan kita, semoga segala amal perbuatannya diterima di sisi-Nya," kata Ketut.

Fadil Zumhana mengembuskan napas terakhirnya hari ini Sabtu (11/5). Kabar duka mengenai meninggalnya Fadil Zumhana disampaikan Kejaksaan Agung RI melalui akun Instagramnya.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan dukacita yang mendalam dan mendoakan almarhum Fadil Zumhana ditempatkan di tempat terbaik di sisi Allah.

"Jaksa Agung beserta jajaran menghaturkan duka mendalam, semoga Allah SWT memberikan ampunan dan menempatkan beliau di tempat yang terbaik di sisi Allah, dan keluarga yang di tinggalkan diberikan kekuatan. Aamiin Ya Robbal Alamin," tulisnya.

(whn/idh)

Sentimen: negatif (66.6%)