Sentimen
Negatif (100%)
9 Mei 2024 : 03.45
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi, Marunda

Polisi Ungkap Luka Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Seniornya di Kampus, Sudah 36 Taruna Diperiksa

TVOneNews.com TVOneNews.com Jenis Media: News

9 Mei 2024 : 03.45
Polisi Ungkap Luka Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Seniornya di Kampus, Sudah 36 Taruna Diperiksa

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap luka taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda Putu Satria Ananta (19) yang tewas dianiaya seniornya di toilet kampus tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa berdasarkan hasil visum, korban ada luka lecet di bagian mulut, luka benturan benda tumpul di perut serta terdapat pendarahan dalam tubuhnya.

Polisi pun sejauh ini sudah menetapkan empat tersangka kasus tersebut. Pelaku utama TRS dan tiga tersangka yang baru ditetapkan, yakni FA, AKA, dan WJP.

"Ketiga tersangka baru ini diduga terlibat dalam proses tindak pidana yang dilakukan terhadap korban yang menyebabkan korban tewas," kata Gidion dilansir Antara, Rabu (8/5).

Adapun sejauh ini polisi juga sudah memeriksa 43 saksi yang 36 di antaranya taruna tingkat satu, taruna tingkat dua dan taruna tingkat empat.

Sementara, sisanya merupakan pengasuh STIP, dokter klinik, dokter Rumah Sakit Tarumanegara Bekasi, ahli pidana dan ahli bahasa.

"Total sudah 43 orang saksi yang diperiksa dan empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," ujar Gidion.

Peran Tiga Tersangka Baru

Gidion menjelaskan, ketiga tersangka baru tersebut merupakan taruna tingkat dua STIP berinisal AK, WJP, dan FA.

Tersangka FA merupakan taruna yang berperan memanggil korban turun dari lantai tiga ke lantai dua.

"Woi...tingkat satu yang memakai PDU, sini," kata Kombes Pol Gidion menirukan tersangka, saat jumpa pers, Rabu (8/5) malam.

Gidion menjelaskan, tersangka FA juga berperan sebagai pengawas saat pelaku utama TRS melakukan kekerasan eksesif kepada korban.

Hal itu terbukti dari kamera pengawas dan keterangan sejumlah saksi.

Kemudian tersangka WJP berperan saat proses kekerasan terjadi pada korban dengan mengucapkan, "jangan malu-malu ini JPDM kasih paham".

Lalu, saat korban dipukul, tersangka WJP juga mengatakan "bagus tidak raderest" atau artinya masih kuat.

"Ada kata-kata yang hidup dalam kehidupan mereka di kampus saja dan ini yang coba kami urai menggunakan ahli bahasa," ujar Gidion.

Kemudian untuk tersangka ketiga AK berperan menunjuk kepada korban saat dilakukan kekerasan.

"Pelaku ini juga mengucapkan kata, adikku aja ini mayoret terpercaya," kata Gidion. (ant/dpi)

Sentimen: negatif (100%)