Sentimen
Positif (99%)
9 Mei 2024 : 21.30

Kabupaten Cilangkahan Bakal Dimekarkan, Terdiri dari 10 Kecamatan, Pusat Ibu Kota Berada di Kecamatan Ini

10 Mei 2024 : 04.30 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Kabupaten Cilangkahan Bakal Dimekarkan, Terdiri dari 10 Kecamatan, Pusat Ibu Kota Berada di Kecamatan Ini

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Provinsi Banten dikabarkan akan segera mengalami penambahan kabupaten baru sebab Kabupaten Cilangkahan akan segera dimekarkan bersama dengan beberapa kecamatan.

Nantinya, Kabupaten Cilangkahan itu akan memiliki 10 kecamatan jika dimekarkan dan membentuk kabupaten baru di Banten.

Dari 10 kecamatan itu nanti akan masuk ke wilayah Kabupaten Cilangkahan dan keluar dari kabupaten sebelumnya.

Kabarnya wacana pemekaran kabupaten baru di Banten ini sudah diusulkan.

Terdapat beberapa nama kecamatan yang nanti akan masuk ke Kabupaten Cilangkahan yang merupakan kabupaten baru di Banten itu.

Baca Juga: Segera Mekar 20 Calon Kabupaten dan Kota Baru di Wilayah Pulau Sumatera, Ada di Aceh hingga Lampung

Bahkan titik pusat pemerintahan juga sudah ditentukan akan berada di kecamatan mana.

Dalam usulannya, pusat pemerintahan atau ibu kota akan berada di Kecamatan Malingping.

Kabupaten Cilangkahan sendiri merupakan wacana pemekaran dari Kabupateb Lebak.

Berikut ini mana saja kecamatan yang nanti akan menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Cilangkahan itu sendiri.

1. Kecamatan Bayah

Dalam usulan pembentukan kabupaten baru itu kecamatan ini rencananya akan dimasukkan ke Kabupaten Cilangkahan.

Sehingga jika usulan pemekaran Kabupaten Cilangkahan mendapatkan persetujuan maka kecamatan ini tak masuk ke Kabupaten Lebak lagi.

2. Kecamatan Cibeber

Dalam usulan pembentukan kabupaten baru itu kecamatan ini rencananya akan dimasukkan ke Kabupaten Cilangkahan.

Sehingga jika usulan pemekaran Kabupaten Cilangkahan mendapatkan persetujuan maka kecamatan ini tak masuk ke Kabupaten Lebak lagi.

3. Kecamatan Wanasalam

Dalam usulan pembentukan kabupaten baru itu kecamatan ini rencananya akan dimasukkan ke Kabupaten Cilangkahan.

Sehingga jika usulan pemekaran Kabupaten Cilangkahan mendapatkan persetujuan maka kecamatan ini tak masuk ke Kabupaten Lebak lagi.

4. Kecamatan Banjarsari

Dalam usulan pembentukan kabupaten baru itu kecamatan ini rencananya akan dimasukkan ke Kabupaten Cilangkahan.

Sehingga jika usulan pemekaran Kabupaten Cilangkahan mendapatkan persetujuan maka kecamatan ini tak masuk ke Kabupaten Lebak lagi.

Baca Juga: Pulau Kalimantan Bakal Miliki 6 Kabupaten dan Kota Baru, Mana yang Duluan Mekar?

5. Kecamatan Cigemblong

Dalam usulan pembentukan kabupaten baru itu kecamatan ini rencananya akan dimasukkan ke Kabupaten Cilangkahan.

Sehingga jika usulan pemekaran Kabupaten Cilangkahan mendapatkan persetujuan maka kecamatan ini tak masuk ke Kabupaten Lebak lagi.

6. Kecamatan Cijaku

Dalam usulan pembentukan kabupaten baru itu kecamatan ini rencananya akan dimasukkan ke Kabupaten Cilangkahan.

Sehingga jika usulan pemekaran Kabupaten Cilangkahan mendapatkan persetujuan maka kecamatan ini tak masuk ke Kabupaten Lebak lagi.

7. Kecamatan Malingping

Dalam usulan pembentukan kabupaten baru itu kecamatan ini rencananya akan dimasukkan ke Kabupaten Cilangkahan.

Sehingga jika usulan pemekaran Kabupaten Cilangkahan mendapatkan persetujuan maka kecamatan ini tak masuk ke Kabupaten Lebak lagi.

8. Kecamatan Cihara

Dalam usulan pembentukan kabupaten baru itu kecamatan ini rencananya akan dimasukkan ke Kabupaten Cilangkahan.

Sehingga jika usulan pemekaran Kabupaten Cilangkahan mendapatkan persetujuan maka kecamatan ini tak masuk ke Kabupaten Lebak lagi.

Baca Juga: Deretan Daftar Nama Ini Muncul di Jawa Barat sebagai Calon Kabupaten Baru, Netizen: Lebih Cepat Lebih Baik Pemekarannya!

9. Kecamatan Panggarangan

Dalam usulan pembentukan kabupaten baru itu kecamatan ini rencananya akan dimasukkan ke Kabupaten Cilangkahan.

Sehingga jika usulan pemekaran Kabupaten Cilangkahan mendapatkan persetujuan maka kecamatan ini tak masuk ke Kabupaten Lebak lagi.

10. Kecamatan Cilograng

Dalam usulan pembentukan kabupaten baru itu kecamatan ini rencananya akan dimasukkan ke Kabupaten Cilangkahan.

Sehingga jika usulan pemekaran Kabupaten Cilangkahan mendapatkan persetujuan maka kecamatan ini tak masuk ke Kabupaten Lebak lagi.

Itulah wacana pemekaran kabupaten baru di Kabupaten Lebak Banten yang bernama Kabupaten Cilangkahan dengan memiliki 10 kecamatan seperti dikutip Ayobandung.com dari akun YouTube Mahasiswa Geografi, Kamis 9 Mei 2024. ***

Sentimen: positif (99.9%)