Sentimen
Negatif (99%)
9 Mei 2024 : 06.06
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi

Kasus: penganiayaan

Polisi Pastikan Mahasiswa STIP Meninggal karena Pukulan Benda Tumpul

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

9 Mei 2024 : 06.06
Polisi Pastikan Mahasiswa STIP Meninggal karena Pukulan Benda Tumpul

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Utara memastikan siswa di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta berinisial P (19) meninggal dunia karena pukulan benda tumpul. Kesimpulan itu didapatkan dari hasil visum et repertum korban.

Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan menjelaskan, terkait kemunculan dugaan tewasnya korban karena serangan jantung akan menjadi bagian dari penyelidikan lebih lanjut.

"Kami tidak membuat analogi-analogi dalam penyidikan sehingga fakta yang ada, klarifikasi yang ada, itu yang kami pakemi, kami ikuti," kata Gidion, Rabu (9/5/2024).

Dengan demikian, dugaan penyebab kematian mahasiswa STIP di luar dari pemukulan / penganiayaan, misalnya karena serangan jantung, itu bukan merupakan hasil penyelidikan dan penyidikan kepolisian.

Hingga kini polisi pun menetapkan empat orang tersangka pada konstruksi pidana kekerasan eksesif yang terjadi di lingkungan STIP Jakarta.

Gidion mengatakan keempat orang tersangka merupakan senior atau kakak tingkat P saat menempuh pendidikan di STIP Jakarta yaitu TRS, WJP, KAK, dan FA.

Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap orang yang bersangkutan, penyidik menyimpulkan bahwa peristiwa itu baru terjadi sebanyak satu kali.

​​​​​​​Menurut Gidion, saat ini penyidik masih berupaya mengembangkan kasus penganiayaan tersebut dan melengkapi berkas-berkasnya sebelum diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Selama proses pengembangan tersebut, total ada 43 saksi yang sudah diperiksa penyidik, di antaranya 36 siswa STIP dari tingkat I, tingkat II, dan tingkat IV, pengasuh STIP, dokter klinik STIP, dokter RS Tarumajaya Bekasi, ahli pidana, serta ahli bahasa.

 

Sentimen: negatif (99.1%)