Sentimen
Positif (87%)
9 Mei 2024 : 14.05

Bukan Tanggal 1 Juni 2024, Jadwal Pencairan Gaji ke 13 PNS, Pensiunan, PPPK, TNI, Polri sudah Ditetapkan Tanggal Segini Kata Sri Mulyani

9 Mei 2024 : 21.05 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Bukan Tanggal 1 Juni 2024, Jadwal Pencairan Gaji ke 13 PNS, Pensiunan, PPPK, TNI, Polri sudah Ditetapkan Tanggal Segini Kata Sri Mulyani

 

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Para PNS, Pensiunan, PPPK, TNI, Polri saat ini tengah menunggu jadwal pencairan gaji ke 13 yang sudah ditetapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sri Mulyani sendiri sudah menetapkan jadwal pencairan gaji ke 13 PNS, Pensiunan, PPPK, TNI, Polri yang akan diberikan mulai Juni 2024.

Perlu diketahui, gaji ke 13 PNS, Pensiunan, PPPK, TNI, Polri diberikan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara.

Pemberian gaji ke 13 PNS, Pensiunan, PPPK, TNI, Polri sudah diatur dalam PP Nomor 14 Tahun 2024.

Baca Juga: Anak PNS dan PPPK Dapat Bantuan Beasiswa dari Pemerintah dengan Nominal Fantastis, Netizen: Guru Honorer Pak Diperhatikan..

Sebagai informasi untuk gaji ke 13 PNS, Pensiunan, PPPK, TNI, Polri meliputi 5 komponen yang akan diterima di antaranya:

1. Gaji pokok

2. Tunjangan keluarga

3. Tunjangan pangan

4. Tunjangan jabatan

5. Tunjangan kinerja

Anggaran sebesar Rp 50,8 triliun juga sudah disiapkan oleh pemerintah untuk pemberian gaji ke 13 PNS, Pensiunan, PPPK, TNI, Polri.

Berdasarkan PP Nomor 14 tahun 2024 pasal 12 disebutkan jadwal pencairan gaji ke 13 PNS, Pensiunan, PPPK, TNI, Polri yang berbunyi:

(1) Gaji ke 13 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni Tahun 2024.

(2) Dalam hal gaji ke 13 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum dapat dibayarkan, gaji ketiga belas dapat dibayarkan setelah bulan Juni Tahun 2024.

(3) Besaran gaji ke 13 yang dibayarkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 sampai dengan Pasal 9 didasarkan pada besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei Tahun 2024.

Baca Juga: Alhamdulillah Gaji ke 13 Pensiunan PNS Golongan I, II, III, IV Alami Kenaikan, Sri Mulyani Pastikan Ditransfer Tanggal...

Sama seperti tahun lalu, jadwal pencairan gaji ke 13 PNS, Pensiunan, PPPK, TNI, Polri tidak akan diberikan tepat tanggal 1 Juni 2024.

Melainkan jadwal pencairan gaji ke 13 PNS, Pensiunan, PPPK, TNI, Polri diberikan pada tanggal 5 Juni 2024 oleh Sri Mulyani.

Dengan demikian pada Juni 2024, gaji ke 13 PNS, Pensiunan, PPPK, TNI, Polri akan segera diterima sesuai dengan jadwal pencairan yang sudah ditetapkan Sri Mulyani.

Demikian informasi mengenai jadwal pencairan gaji ke 13 PNS, Pensiunan, PPPK, TNI, Polri yang sudah ditetapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani. ***

Sentimen: positif (87.7%)