Sentimen
Positif (57%)
9 Mei 2024 : 13.50
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

Kasus: korupsi

Saut Situmorang Tegaskan Capim KPK Harus Paham Nilai Dasar Kepemimpinan

9 Mei 2024 : 20.50 Views 2

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Saut Situmorang Tegaskan Capim KPK Harus Paham Nilai Dasar Kepemimpinan

JAKARTA, iNews.id - Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyebutkan calon pimpinan (capim) KPK 2024-2029 harus memahami nilai-nilai dasar kepemimpinan KPK. Tanpa itu, indeks persepsi korupsi di Indonesia pun bakal stagnan.

"Jadi, tugas berat kita mengembalikan itu, selama nilai itu belum bisa (dikembalikan), konsisten sesuai filosofinya. Ketemu pemimpin seperti gimana pun, undang-undang bagaimana pun, dia akan tetap dalam indeks persepsi 34 itu," ujarnya dalam Konferensi Pers Masyarakat Sipil Kawal Seleksi Capim dan Dewas KPK 2024-2029 di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2024).

Baca Juga

Istana Ungkap Pansel KPK akan Diumumkan Bulan Ini

Menurutnya, pimpinan KPK harus tegas melakukan penindakan. Paling utama, jajaran pimpinan maupun Dewas KPK, harus diisi oleh orang-orang yang paham dengan nilai dasar KPK.

Sebab, kata dia, indeks persepsi korupsi Indonesia akan stagnan jika pemimpin KPK selanjutnya tidak memahami nilai-nilai itu. Saat ini, para pimpinan atau pun Dewas KPK disebut tak paham tentang nilai-nilai tersebut.

Baca Juga

Pemerintah Finalisasi Pembentukan Pansel KPK, Mulai Bekerja Bulan Depan

"Jadi, agak sulit kalau kita berharap ke depan kalau umpamanya nilai-nilai itu belum bisa dikembalikan," tuturnya.

"Kita bisa tahu bagaimana dewas sekarang, berulang-ulang saya bilang di media itu, mereka bekerja atas nilai yang disebutnya IS KPK (Integritas, Sinergi, Keadilan, Profesionalisme, dan Kepemimpinan), kalau dahulu kan RI KPK (Religiusitas, Integritas, Keadilan, Profesionalisme, dan Kepemimpinan). Nah nilai itu mereka tak paham," ujar dia.

Baca Juga

KPK Cecar Antonius Kosasih soal Rekomendasi Penempatan Dana Taspen Rp1 Triliun

Dia mencontohkan, saat Ketua KPK mengembalikan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro ke Polri. Dia pun mempertanyakan aspek sinergitas sebagaimana dimaksud dalam nilai dasar KPK.

Maka itu, untuk mencari capim dan Dewas KPK periode berikutnya, panitia seleksi (pansel) harus memiliki pemahaman pula tentang nilai-nilai dasar KPK.

Baca Juga

KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar, Dalami Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

"S itu kan Sinergi, Ketua KPK sinergi itu mengembalikan Endar sama dua orang itu, mereka tak paham nilai itu sendiri. Sinergi itu sama Kapolri mengembalikan begitu? Tugas berat kita menemukan seseorang mulai dari pansel sampai orangnya yang paham nilai itu," katanya.

Editor : Rizky Agustian

Sentimen: positif (57.1%)