Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Kab/Kota: Bantul
Tokoh Terkait
54 Orang Mendaftar Sebagai Panwascam Pada Pilkada Bantul 2024
Harianjogja.com Jenis Media: News
Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak 54 orang mendaftar sebagai calon panwascam untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024. Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Bantul, Sri Hartati, Rabu (8/5/2024).
Sri mengungkapkan, sampai dengan ditutupnya pendaftaran tercatat jumlah pendaftar, yakni Selasa (7/5/2024) pukul 23.56 WIB, sebanyak 54 orang dengan rincian pendaftar laki-laki sebanyak 35 orang dan pendaftar perempuan sebanyak 19 orang.
BACA JUGA: Bawaslu Antisipasi Kerawanan Tahapan Pilkada Kota Jogja 2024
"Untuk kecamatan Bantul dari kebutuhan 2 orang panwascam jumlah pendaftar sebanyak 9 orang, kecamatan Pajangan untuk kebutuhan 2 panwascam jumlah pendaftar sebanyak 11 orang, kecamatan Srandakan untuk kebutuhan 2 panwascam jumlah pendaftar 18 orang, kecamatan Kasihan untuk kebutuhan 1 panwascam jumlah pendaftar 4 orang, dan kecamatan Sewon untuk kebutuhan 1 panwascam jumlah pendaftar sebanyak 12 orang," katanya.
Sri Hartati menegaskan untuk pendaftaran tidak dilakukan perpanjangan masa pendaftaran karena sesuai dengan pedoman teknis dari Bawaslu RI bahwa untuk masing-masing kecamatan di Bantul telah memenuhi 2 kali jumlah kebutuhan, selain itu di masing-masing kecamatan juga telah ada pendaftar keterwakilan perempuan.
"Kami mengucapkan terima kasih atas antusiasme masyarakat Bantul dalam pendaftaran Panwascam untuk Pemilihan 2024 mendatang," terangnya.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menjelaskan tahapan selanjutnya adalah pengumuman hasil seleksi administrasi yang akan diumumkan pada 12 Mei 2024, selanjutnya tes tertulis bagi calon anggota panwascam akan dilaksanakan pada 13-14 Mei 2024.
"Tes tertulis akan dilakukan dengan metode online sehingga peserta diharapkan memang sudah terbiasa dengan penggunaan perangkat tekhnologi informasi," katanya.
Masyarakat, kata Didik, nantinya dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap para calon anggota panwascam ini dengan mengirimkan secara langsung ke Kantor Bawaslu Bantul mulai tanggal 12 sampai 17 Mei 2024.
"Selain disampaikan langsung, masukan dan tanggapan juga bisa dikirimkan melalui email yang telah ditentukan oleh Bawaslu Bantul, masukan dan tanggapan diharapkan didukung identitas serta bukti dokumen pendukung," ucapnya.
Didik mengungkapkan untuk pengawas tingkat kecamatan di Bantul ini nantinya akan ditetapkan sebanyak 51 orang dengan rincian masing-masing kecamatan ada 3 pengawas tingkah kecamatan.
"Untuk honor yang akan diberikan kepadan panwascam sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Pengawasan Pemilu dan Pemilihan, besaran honor untuk Ketua Panwascam sebesar Rp2,2 juta pet bulan, sedangkan untuk anggota sebesar Rp1,9 juta per bulan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sentimen: positif (47.1%)