Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor, Tasikmalaya, Sukabumi, Sukabumi Utara
Segera Terbentuk! Kabupaten Sukabumi Utara Bakal Jadi Kabupaten Baru di Jawa Barat, Terdiri dari 22 Kecamatan
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Beredar kabar yang menyebutkan bahwa di Provinsi Jawa Barat akan segera terbentuk kabupaten baru yaitu Kabupaten Sukabumi Utara dan wilayahnya terdiri dari 22 kecamatan.
Disebutkan bahwa nanti Kabupaten Sukabumi Utara akan punya 22 kecamatan, ini akan jadi kabupaten baru di Jawa Barat.
Wacana pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara menjadi kabupaten baru di Jawa Barat memang sudah lama, nama-nama kecamatan yang jadi bagiannya juga sudah diusulkan.
Termasuk, pemilihan lokasi kecamatan untuk dijadikan sebagai tempat ibu kota Kabupaten Sukabumi Utara itu sudah ada jika nanti berdiri menjadi kabupaten baru di Jawa Barat.
Kabupaten Suka Bumi Utara ini tak lain merupakan wacana pemekaran dari Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Kabupaten Subang Utara Segera Dideklarasikan? 14 Kecamatan ini Akan Jadi Bagian Kabupaten Baru
Simak di bawah ini mana saja kecamatan yang akan masuk ke Kabupaten Sukabumi Utara jika mekar dan membentuk kabupaten baru itu.
1. Kecamatan Bojong
Jika usulan mengenai pembentukan kabupaten baru itu berhasil atau disetujui maka kecamatan ini nanti akan masuk ke dalamnya.
Sehingga kecamatan ini nanti bukan lagi wilayah Kabupaten Sukabumi melainkan akan jadi bagian dari Kabupaten Sukabumi Utara.
2. Kecamatan Genteng
Jika usulan mengenai pembentukan kabupaten baru itu berhasil atau disetujui maka kecamatan ini nanti akan masuk ke dalamnya.
Sehingga kecamatan ini nanti bukan lagi wilayah Kabupaten Sukabumi melainkan akan jadi bagian dari Kabupaten Sukabumi Utara.
3. Kecamatan Caringin
Jika usulan mengenai pembentukan kabupaten baru itu berhasil atau disetujui maka kecamatan ini nanti akan masuk ke dalamnya.
Sehingga kecamatan ini nanti bukan lagi wilayah Kabupaten Sukabumi melainkan akan jadi bagian dari Kabupaten Sukabumi Utara.
4. Kecamatan Ciambar
Jika usulan mengenai pembentukan kabupaten baru itu berhasil atau disetujui maka kecamatan ini nanti akan masuk ke dalamnya.
Sehingga kecamatan ini nanti bukan lagi wilayah Kabupaten Sukabumi melainkan akan jadi bagian dari Kabupaten Sukabumi Utara.
Baca Juga: Kabupaten Bogor Selatan akan Dimekarkan, Ini 7 Kecamatan yang Nanti Menjadi Bagian Kabupaten Baru
5. Kecamatan Cibadak
Jika usulan mengenai pembentukan kabupaten baru itu berhasil atau disetujui maka kecamatan ini nanti akan masuk ke dalamnya.
Sehingga kecamatan ini nanti bukan lagi wilayah Kabupaten Sukabumi melainkan akan jadi bagian dari Kabupaten Sukabumi Utara.
6. Kecamatan Cicantayan
Jika usulan mengenai pembentukan kabupaten baru itu berhasil atau disetujui maka kecamatan ini nanti akan masuk ke dalamnya.
Sehingga kecamatan ini nanti bukan lagi wilayah Kabupaten Sukabumi melainkan akan jadi bagian dari Kabupaten Sukabumi Utara.
7. Kecamatan Cicurug
Jika usulan mengenai pembentukan kabupaten baru itu berhasil atau disetujui maka kecamatan ini nanti akan masuk ke dalamnya.
Sehingga kecamatan ini nanti bukan lagi wilayah Kabupaten Sukabumi melainkan akan jadi bagian dari Kabupaten Sukabumi Utara.
8. Kecamatan Cidahu
Jika usulan mengenai pembentukan kabupaten baru itu berhasil atau disetujui maka kecamatan ini nanti akan masuk ke dalamnya.
Sehingga kecamatan ini nanti bukan lagi wilayah Kabupaten Sukabumi melainkan akan jadi bagian dari Kabupaten Sukabumi Utara.
9. Kecamatan Cireunghas
Jika usulan mengenai pembentukan kabupaten baru itu berhasil atau disetujui maka kecamatan ini nanti akan masuk ke dalamnya.
Sehingga kecamatan ini nanti bukan lagi wilayah Kabupaten Sukabumi melainkan akan jadi bagian dari Kabupaten Sukabumi Utara.
Baca Juga: Siap-siap Ganti KTP, Tasikmalaya Selatan Bakal Dideklarasikan Jadi Kabupaten Baru di Jawa Barat
10. Kecamatan Cisaat
Jika usulan mengenai pembentukan kabupaten baru itu berhasil atau disetujui maka kecamatan ini nanti akan masuk ke dalamnya.
Sehingga kecamatan ini nanti bukan lagi wilayah Kabupaten Sukabumi melainkan akan jadi bagian dari Kabupaten Sukabumi Utara.
11. Kecamatan Gegerbitung
Jika usulan mengenai pembentukan kabupaten baru itu berhasil atau disetujui maka kecamatan ini nanti akan masuk ke dalamnya.
Sehingga kecamatan ini nanti bukan lagi wilayah Kabupaten Sukabumi melainkan akan jadi bagian dari Kabupaten Sukabumi Utara.
12. Kecamatan Gunungguruh
Jika usulan mengenai pembentukan kabupaten baru itu berhasil atau disetujui maka kecamatan ini nanti akan masuk ke dalamnya.
Sehingga kecamatan ini nanti bukan lagi wilayah Kabupaten Sukabumi melainkan akan jadi bagian dari Kabupaten Sukabumi Utara.
13. Kecamatan Kabandungan
Jika usulan mengenai pembentukan kabupaten baru itu berhasil atau disetujui maka kecamatan ini nanti akan masuk ke dalamnya.
Sehingga kecamatan ini nanti bukan lagi wilayah Kabupaten Sukabumi melainkan akan jadi bagian dari Kabupaten Sukabumi Utara.
14. Kecamatan Kadudampit
Jika usulan mengenai pembentukan kabupaten baru itu berhasil atau disetujui maka kecamatan ini nanti akan masuk ke dalamnya.
Sehingga kecamatan ini nanti bukan lagi wilayah Kabupaten Sukabumi melainkan akan jadi bagian dari Kabupaten Sukabumi Utara.
Baca Juga: Sudah Jadi Ibu Kota Baru, Ini 10 Calon Provinsi Baru di Kalimantan yang Akan Dimekarkan, Termasuk Daerahmu?
15. Kecamatan Kalapanunggal
Jika usulan mengenai pembentukan kabupaten baru itu berhasil atau disetujui maka kecamatan ini nanti akan masuk ke dalamnya.
Sehingga kecamatan ini nanti bukan lagi wilayah Kabupaten Sukabumi melainkan akan jadi bagian dari Kabupaten Sukabumi Utara.
16. Kecamatan Kebonpedes
Jika usulan mengenai pembentukan kabupaten baru itu berhasil atau disetujui maka kecamatan ini nanti akan masuk ke dalamnya.
Sehingga kecamatan ini nanti bukan lagi wilayah Kabupaten Sukabumi melainkan akan jadi bagian dari Kabupaten Sukabumi Utara.
17. Kecamatan Nagrak
Jika usulan mengenai pembentukan kabupaten baru itu berhasil atau disetujui maka kecamatan ini nanti akan masuk ke dalamnya.
Sehingga kecamatan ini nanti bukan lagi wilayah Kabupaten Sukabumi melainkan akan jadi bagian dari Kabupaten Sukabumi Utara.
18. Kecamatan Parakansalak
Jika usulan mengenai pembentukan kabupaten baru itu berhasil atau disetujui maka kecamatan ini nanti akan masuk ke dalamnya.
Sehingga kecamatan ini nanti bukan lagi wilayah Kabupaten Sukabumi melainkan akan jadi bagian dari Kabupaten Sukabumi Utara.
19. Kecamatan Parungkuda
Jika usulan mengenai pembentukan kabupaten baru itu berhasil atau disetujui maka kecamatan ini nanti akan masuk ke dalamnya.
Sehingga kecamatan ini nanti bukan lagi wilayah Kabupaten Sukabumi melainkan akan jadi bagian dari Kabupaten Sukabumi Utara.
Baca Juga: Bersiap! 5 Calon Provinsi Baru di Pulau Papua dan Kepulauan Maluku Ini Akan Mekar, Cek Ada Daerah Apa Saja?
20. Kecamatan Sukabumi
Jika usulan mengenai pembentukan kabupaten baru itu berhasil atau disetujui maka kecamatan ini nanti akan masuk ke dalamnya.
Sehingga kecamatan ini nanti bukan lagi wilayah Kabupaten Sukabumi melainkan akan jadi bagian dari Kabupaten Sukabumi Utara.
21. Kecamatan Sukalarang
Jika usulan mengenai pembentukan kabupaten baru itu berhasil atau disetujui maka kecamatan ini nanti akan masuk ke dalamnya.
Sehingga kecamatan ini nanti bukan lagi wilayah Kabupaten Sukabumi melainkan akan jadi bagian dari Kabupaten Sukabumi Utara.
22. Kecamatan Sukaraja
Jika usulan mengenai pembentukan kabupaten baru itu berhasil atau disetujui maka kecamatan ini nanti akan masuk ke dalamnya.
Sehingga kecamatan ini nanti bukan lagi wilayah Kabupaten Sukabumi melainkan akan jadi bagian dari Kabupaten Sukabumi Utara.
Itulah informasi usulan calon kabupaten baru di Provinsi Jawa Barat di mana Kabupaten Suka Bumi akan dimekarkan dan membentuk Kabupaten Sukabumi Utara dengan 22 kecamatan akan jadi wilayahnya sebagaimana dikutip Ayobandung.com dari YouTube Mahasiswa Geografi, Rabu 8 Mei 2024. ***
Sentimen: positif (100%)