Sentimen
Positif (100%)
8 Mei 2024 : 21.35
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor, Tasikmalaya, Sukabumi, Sukabumi Utara

Segera Terbentuk! Kabupaten Sukabumi Utara Bakal Jadi Kabupaten Baru di Jawa Barat, Terdiri dari 22 Kecamatan

9 Mei 2024 : 04.35 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Segera Terbentuk! Kabupaten Sukabumi Utara Bakal Jadi Kabupaten Baru di Jawa Barat, Terdiri dari 22 Kecamatan

 

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Beredar kabar yang menyebutkan bahwa di Provinsi Jawa Barat akan segera terbentuk kabupaten baru yaitu Kabupaten Sukabumi Utara dan wilayahnya terdiri dari 22 kecamatan.

Disebutkan bahwa nanti Kabupaten Sukabumi Utara akan punya 22 kecamatan, ini akan jadi kabupaten baru di Jawa Barat.

Wacana pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara menjadi kabupaten baru di Jawa Barat memang sudah lama, nama-nama kecamatan yang jadi bagiannya juga sudah diusulkan.

Termasuk, pemilihan lokasi kecamatan untuk dijadikan sebagai tempat ibu kota Kabupaten Sukabumi Utara itu sudah ada jika nanti berdiri menjadi kabupaten baru di Jawa Barat.

Kabupaten Suka Bumi Utara ini tak lain merupakan wacana pemekaran dari Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Kabupaten Subang Utara Segera Dideklarasikan? 14 Kecamatan ini Akan Jadi Bagian Kabupaten Baru

Simak di bawah ini mana saja kecamatan yang akan masuk ke Kabupaten Sukabumi Utara jika mekar dan membentuk kabupaten baru itu.

1. Kecamatan Bojong

Jika usulan mengenai pembentukan kabupaten baru itu berhasil atau disetujui maka kecamatan ini nanti akan masuk ke dalamnya.

Sehingga kecamatan ini nanti bukan lagi wilayah Kabupaten Sukabumi melainkan akan jadi bagian dari Kabupaten Sukabumi Utara.

2. Kecamatan Genteng

Jika usulan mengenai pembentukan kabupaten baru itu berhasil atau disetujui maka kecamatan ini nanti akan masuk ke dalamnya.

Sehingga kecamatan ini nanti bukan lagi wilayah Kabupaten Sukabumi melainkan akan jadi bagian dari Kabupaten Sukabumi Utara.

3. Kecamatan Caringin

Jika usulan mengenai pembentukan kabupaten baru itu berhasil atau disetujui maka kecamatan ini nanti akan masuk ke dalamnya.

Sehingga kecamatan ini nanti bukan lagi wilayah Kabupaten Sukabumi melainkan akan jadi bagian dari Kabupaten Sukabumi Utara.

4. Kecamatan Ciambar

Jika usulan mengenai pembentukan kabupaten baru itu berhasil atau disetujui maka kecamatan ini nanti akan masuk ke dalamnya.

Sehingga kecamatan ini nanti bukan lagi wilayah Kabupaten Sukabumi melainkan akan jadi bagian dari Kabupaten Sukabumi Utara.

Baca Juga: Kabupaten Bogor Selatan akan Dimekarkan, Ini 7 Kecamatan yang Nanti Menjadi Bagian Kabupaten Baru

5. Kecamatan Cibadak

Jika usulan mengenai pembentukan kabupaten baru itu berhasil atau disetujui maka kecamatan ini nanti akan masuk ke dalamnya.

Sehingga kecamatan ini nanti bukan lagi wilayah Kabupaten Sukabumi melainkan akan jadi bagian dari Kabupaten Sukabumi Utara.

6. Kecamatan Cicantayan

Jika usulan mengenai pembentukan kabupaten baru itu berhasil atau disetujui maka kecamatan ini nanti akan masuk ke dalamnya.

Sehingga kecamatan ini nanti bukan lagi wilayah Kabupaten Sukabumi melainkan akan jadi bagian dari Kabupaten Sukabumi Utara.

7. Kecamatan Cicurug

Jika usulan mengenai pembentukan kabupaten baru itu berhasil atau disetujui maka kecamatan ini nanti akan masuk ke dalamnya.

Sehingga kecamatan ini nanti bukan lagi wilayah Kabupaten Sukabumi melainkan akan jadi bagian dari Kabupaten Sukabumi Utara.

8. Kecamatan Cidahu

Jika usulan mengenai pembentukan kabupaten baru itu berhasil atau disetujui maka kecamatan ini nanti akan masuk ke dalamnya.

Sehingga kecamatan ini nanti bukan lagi wilayah Kabupaten Sukabumi melainkan akan jadi bagian dari Kabupaten Sukabumi Utara.

9. Kecamatan Cireunghas

Jika usulan mengenai pembentukan kabupaten baru itu berhasil atau disetujui maka kecamatan ini nanti akan masuk ke dalamnya.

Sehingga kecamatan ini nanti bukan lagi wilayah Kabupaten Sukabumi melainkan akan jadi bagian dari Kabupaten Sukabumi Utara.

Baca Juga: Siap-siap Ganti KTP, Tasikmalaya Selatan Bakal Dideklarasikan Jadi Kabupaten Baru di Jawa Barat

10. Kecamatan Cisaat

Jika usulan mengenai pembentukan kabupaten baru itu berhasil atau disetujui maka kecamatan ini nanti akan masuk ke dalamnya.

Sehingga kecamatan ini nanti bukan lagi wilayah Kabupaten Sukabumi melainkan akan jadi bagian dari Kabupaten Sukabumi Utara.

11. Kecamatan Gegerbitung

Jika usulan mengenai pembentukan kabupaten baru itu berhasil atau disetujui maka kecamatan ini nanti akan masuk ke dalamnya.

Sehingga kecamatan ini nanti bukan lagi wilayah Kabupaten Sukabumi melainkan akan jadi bagian dari Kabupaten Sukabumi Utara.

12. Kecamatan Gunungguruh

Jika usulan mengenai pembentukan kabupaten baru itu berhasil atau disetujui maka kecamatan ini nanti akan masuk ke dalamnya.

Sehingga kecamatan ini nanti bukan lagi wilayah Kabupaten Sukabumi melainkan akan jadi bagian dari Kabupaten Sukabumi Utara.

13. Kecamatan Kabandungan

Jika usulan mengenai pembentukan kabupaten baru itu berhasil atau disetujui maka kecamatan ini nanti akan masuk ke dalamnya.

Sehingga kecamatan ini nanti bukan lagi wilayah Kabupaten Sukabumi melainkan akan jadi bagian dari Kabupaten Sukabumi Utara.

14. Kecamatan Kadudampit

Jika usulan mengenai pembentukan kabupaten baru itu berhasil atau disetujui maka kecamatan ini nanti akan masuk ke dalamnya.

Sehingga kecamatan ini nanti bukan lagi wilayah Kabupaten Sukabumi melainkan akan jadi bagian dari Kabupaten Sukabumi Utara.

Baca Juga: Sudah Jadi Ibu Kota Baru, Ini 10 Calon Provinsi Baru di Kalimantan yang Akan Dimekarkan, Termasuk Daerahmu?

15. Kecamatan Kalapanunggal

Jika usulan mengenai pembentukan kabupaten baru itu berhasil atau disetujui maka kecamatan ini nanti akan masuk ke dalamnya.

Sehingga kecamatan ini nanti bukan lagi wilayah Kabupaten Sukabumi melainkan akan jadi bagian dari Kabupaten Sukabumi Utara.

16. Kecamatan Kebonpedes

Jika usulan mengenai pembentukan kabupaten baru itu berhasil atau disetujui maka kecamatan ini nanti akan masuk ke dalamnya.

Sehingga kecamatan ini nanti bukan lagi wilayah Kabupaten Sukabumi melainkan akan jadi bagian dari Kabupaten Sukabumi Utara.

17. Kecamatan Nagrak

Jika usulan mengenai pembentukan kabupaten baru itu berhasil atau disetujui maka kecamatan ini nanti akan masuk ke dalamnya.

Sehingga kecamatan ini nanti bukan lagi wilayah Kabupaten Sukabumi melainkan akan jadi bagian dari Kabupaten Sukabumi Utara.

18. Kecamatan Parakansalak

Jika usulan mengenai pembentukan kabupaten baru itu berhasil atau disetujui maka kecamatan ini nanti akan masuk ke dalamnya.

Sehingga kecamatan ini nanti bukan lagi wilayah Kabupaten Sukabumi melainkan akan jadi bagian dari Kabupaten Sukabumi Utara.

19. Kecamatan Parungkuda

Jika usulan mengenai pembentukan kabupaten baru itu berhasil atau disetujui maka kecamatan ini nanti akan masuk ke dalamnya.

Sehingga kecamatan ini nanti bukan lagi wilayah Kabupaten Sukabumi melainkan akan jadi bagian dari Kabupaten Sukabumi Utara.

Baca Juga: Bersiap! 5 Calon Provinsi Baru di Pulau Papua dan Kepulauan Maluku Ini Akan Mekar, Cek Ada Daerah Apa Saja?

20. Kecamatan Sukabumi

Jika usulan mengenai pembentukan kabupaten baru itu berhasil atau disetujui maka kecamatan ini nanti akan masuk ke dalamnya.

Sehingga kecamatan ini nanti bukan lagi wilayah Kabupaten Sukabumi melainkan akan jadi bagian dari Kabupaten Sukabumi Utara.

21. Kecamatan Sukalarang

Jika usulan mengenai pembentukan kabupaten baru itu berhasil atau disetujui maka kecamatan ini nanti akan masuk ke dalamnya.

Sehingga kecamatan ini nanti bukan lagi wilayah Kabupaten Sukabumi melainkan akan jadi bagian dari Kabupaten Sukabumi Utara.

22. Kecamatan Sukaraja

Jika usulan mengenai pembentukan kabupaten baru itu berhasil atau disetujui maka kecamatan ini nanti akan masuk ke dalamnya.

Sehingga kecamatan ini nanti bukan lagi wilayah Kabupaten Sukabumi melainkan akan jadi bagian dari Kabupaten Sukabumi Utara.

Itulah informasi usulan calon kabupaten baru di Provinsi Jawa Barat di mana Kabupaten Suka Bumi akan dimekarkan dan membentuk Kabupaten Sukabumi Utara dengan 22 kecamatan akan jadi wilayahnya sebagaimana dikutip Ayobandung.com dari YouTube Mahasiswa Geografi, Rabu 8 Mei 2024. ***

Sentimen: positif (100%)