Sentimen
Negatif (99%)
8 Mei 2024 : 11.47
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan

Kata Polisi soal Kemungkinan Ada Tersangka Lain di Kasus Penganiayaan Mahasiswa STIP

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

8 Mei 2024 : 11.47
Kata Polisi soal Kemungkinan Ada Tersangka Lain di Kasus Penganiayaan Mahasiswa STIP

Sebelumnya, polisi menetapkan Tegar Rafi Sanjaya alias TRS (21) mahasiswa tingkat 2 Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta sebagai tersangka kematian Putu Satria Ananta Rustika alias P (19).

Penetapan tersangka diumumkan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan usai memeriksa 36 saksi terdiri dari taruna, pengasuh, dokter, dan ahli. Keterangan saksi dipadukan dengan hasil rekaman CCTV.

Sementara itu, penganiayaan berawal dari perilaku korban dan keempat mahasiswa tingkat 1 yang dinilai salah oleh seniornya. Korban bersama empat orang rekannya dikumpulkan di kamar mandi.

Gidion mengatakan, hanya satu dari kelima orang yang dipukul di bagian ulu hati. Dia adalah korban atas nama Putu Satria Ananta Rustika alias P (19).

Hal itu karena adanya perkataan yang diucapkan oleh oleh korban. Gidion kemudian mengulang kembali percakapan antara tersangka dengan korban.

"Dari mereka tersangka menyampaikan, 'mana yang paling kuat'. Kemudian dari korban mengatakan 'saya yang paling kuat', karena dia merasa bahwa dia adalah ketua kelompok dari komunitas tadi tingkat 1 ini," kata Gidion kepada wartawan, Sabtu (4/5).

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Sentimen: negatif (99.8%)