Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Semarang, Cianjur
Tokoh Terkait
Istriku Ternyata Laki-laki, Kedok Adinda Kanza Terbongkar usai 12 Hari Nikah, Ini Deretan Kejanggalan yang Dialami Korban
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pria asal Cianjur, AK (26) mengalami hal tak terduga dalam hidupnya. Dia menikahi wanita bernama Adinda Kanza yang ternyata seorang laki-laki berinisial ESH
Mereka berkenalan melalui media sosial pada tahun 2023. ESH berpura-pura sebagai Adinda Kanza.
Kehadiran ESH dalam kehidupan AK membuatnya jatuh cinta pada sosok Adinda Kanza. mereka sering bertemu dan bahkan AK membawa ESH untuk bertemu dengan orangtuanya.
Baca Juga: Viral! Jaket Cakra Khan Kena Denda Bea Cukai, Harga Barang Rp6 Juta Harus Ditebus Rp21 Juta
Pernikahan mereka dilangsungkan secara rahasia di kediaman AK pada Sabtu, 12 April 2024. Namun, pernikahan tersebut tidak didaftarkan secara resmi di negara.
Pernikahan keduanya berlangsung di bawah pengawasan seorang tokoh agama setempat yang menjadi wali nikah.
Keluarga AK mulai mencurigai ESH ketika ia semakin tertutup, terutama terkait dengan keluarga besar AK.
Setelah 12 hari pernikahan, keluarga ESH memunculkan fakta bahwa Adinda sebenarnya adalah seorang pria dan orangtuanya masih hidup.
Baca Juga: Viral Mahasiswa Penerima KIPK Undip Semarang Miliki Gaji Dua Digit hingga Kehidupan Hedon Disorot, Ini Kata Muhadjir Effendy
Setelah mengetahui hal tersebut, orangtua AK melaporkan ESH ke polisi. ESH mengakui perbuatannya yang didasari untuk memanfaatkan AK.
Kejanggalan lainnya yang dirasakan AK dan keluarganya termasuk fakta bahwa ESH selalu menolak berhubungan intim dengan alasan yang berbeda-beda seperti kelelahan atau kesehatan yang buruk.
Selain itu, ESH tidak bersosialisasi dengan warga sekitar dan sering menggunakan kerudung serta cadar untuk menutupi identitasnya.
Pernikahan mereka juga menjadi sorotan karena ESH tidak memiliki wali nikah yang jelas, dengan mengaku tidak mengetahui keberadaan ayah kandungnya.
Baca Juga: Usai Viral! Bea Cukai Akhirnya Bersedia Beri Alat Belajar untuk Tunanetra di SLB Tanpa Bayaran, Ternyata Hibah dari Korea Selatan
Mahar pernikahan yang diberikan oleh AK kepada ESH berupa emas seberat 5 gram.
Ketika AK berhasil menemukan rumah asli ESH dan bertemu dengan ayah kandungnya, kebenaran tentang identitas ESH sebagai seorang pria terungkap. AK merasa ditipu dan melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib.
ESH kini dihadapkan pada ancaman hukuman penjara selama empat tahun berdasarkan Pasal 378 KUHP karena motifnya yang terungkap untuk mendapatkan uang dari korban.***
Sentimen: negatif (96.6%)