Sentimen
Positif (99%)
8 Mei 2024 : 07.14
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang, Blora, Bogor, Bekasi, Depok, Brebes, Jember, Malang, Blitar, Kediri, Klaten, Cilacap, Nganjuk, Boyolali, Kebumen, Purbalingga, Rembang, Sukoharjo, Wonogiri, Banyuwangi, Magetan, Pasuruan, Pacitan, Pamekasan, Madiun, Cirebon, Purwokerto, Banjarnegara, Sukabumi, Ponorogo, Probolinggo, Jepara, Sampang, Karanganyar, Sumenep, Cianjur, Pati, Kudus, Trenggalek, Bondowoso, Situbondo, Ngawi, Bangkalan, Tulungagung, Sragen, Madura, Tegal, Banyumas

Daftar Lengkap 10 Provinsi Baru yang Rencananya akan Ada di Jawa, Tempatmu Masuk Mana?

8 Mei 2024 : 14.14 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Daftar Lengkap 10 Provinsi Baru yang Rencananya akan Ada di Jawa, Tempatmu Masuk Mana?

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM-- Usulan mengenai pemekaran beberapa provinsi baru di daerah Jawa kini mulai menjadi sorotan.

Dalam hal ini, pembentukan provinsi baru di daerah Jawa akan membawa beragam dampak yang tidak bisa dianggap remeh.

Tentu saja ini berdampak kepada wilayah dan juga masyarakat yang ada di dalamnya. Ini akan mempengaruhi banyak hal yang ada di sana.

Baca Juga: 5 Provinsi Baru Ini Dikabarkan Akan Muncul di Jawa, Ada Provinsi Daerah Istimewa Surakarta

Mulai dari sistem administrasi serta pemerintahan, pembentukan provinsi baru yang dimekarkan dari provinsi lama harus dipertimbangkan dengan matang.

Sebenarnya pemekaran provinsi semacam ini diperuntukkan agar sistem pemerintahan menjadi lebih efisien. Tentunya hal ini sangat baik.

Namun, sekali lagi pemekaran provinsi harus dilaksanakan dengan pemikiran matang. Salah-salah bukannya membuat pemerintahan jadi lebih efisien malah justru jadi semakin ribet.

Meski begitu, pihak-pihak terkait yang mengusulkan pemekaran provinsi di daerah Jawa ini pasti sudah memikirkan semua dampaknya.

Baca Juga: Cirebon Jadi Provinsi, Keluar Diri dari Jawa Barat dan Membentuk Provinsi Baru, Terdiri dari 7 Kabupaten Kota

Berikut ini adalah daftar pemekaran 10 provinsi di daerah Jawa yang sudah diusulkan dan tinggal menunggu persetujuan dari pusat.

1. Provinsi Tangerang Raya

- Dimekarkan dari Provinsi Banten.

- Kabupaten yang akan dimasukkan ke provinsi ini di antaranya Kabupaten Tangerang Utara, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Tengah

- Pusat pemerintahan: Kota Tangerang

2. Provinsi Bogor Raya/Pakuan Bagasasi

- Dimekarkan dari Provinsi Jawa Barat.

- Kabupaten yang akan dimasukkan ke provinsi ini di antaranya Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor,

- Pusat pemerintahan: Kota Bogor.

Baca Juga: Berpisah dari Jawa Barat, Provinsi Bogor Raya Segera Diresmikan, Terdiri dari 10 Kabupaten Kota

3. Provinsi Cirebon

- Dimekarkan dari Provinsi Jawa Barat.

- Kabupaten yang akan dimasukkan ke provinsi ini di antaranya Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indamayu, Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan

- Pusat pemerintahan: Kota Cirebon

4. Provinsi Banyumasan

- Dimekarkan dari Provinsi Jawa Tengah.

- Kabupaten yang akan dimasukkan ke provinsi ini di antaranya: Kabupaten Banyumas, Kabupaten Kebumen, Kota Tegal, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Brebes, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Cilacap, Kota Purwokerto, Kabupaten Tegal,

- Pusat pemerintahan: Kota Purwokerto

5. Provinsi Daerah Istimewa Surakarta

- Dimekarkan dari Provinsi Jawa Tengah.

- Kabupaten yang akan dimasukkan ke provinsi ini diantaranya: Kabupten Klaten, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Boyolali, Kota Surakarta, Kabupaten Sragen, Kabupaten Sukoharjo.

Baca Juga: IKN Nusantara Terancam Terbagi Jadi 2 Provinsi, Pemekaran Kalimantan Tenggara Jadi Penyebabnya

- Pusat pemerintahan: Kota Surakarta

6. Provinsi Jawa Utara/Mura Raya

- Dimekarkan dari Provinsi Jawa Tengah.

- Kabupaten yang akan dimasukkan ke provinsi ini diantaranya: Kabupaten Grobogan, Kabupaten Rembang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Blora, Kabupaten Jepara, Kabupaten Pati.

- Pusat pemerintahan: Kabupaten Kudus.

7. Provinsi Jawa Selatan/Mataraman

- Dimekarkan dari Provinsi Jawa Timur.

- Kabupaten yang akan dimasukkan ke provinsi ini di antaranya Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Madiun, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Magetan, Kabupaten Blitar, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Kediri, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Trenggalek, Kota Madiun.

- Pusat pemerintahan: Kota Kediri.

Baca Juga: Diusulkan Gabung Bentuk Provinsi Baru, 4 Kabupaten Ini Termiskin di Jawa Barat! Akan Jadi Lebih Maju?

8. Provinsi Malang Raya

- Dimekarkan dari Provinsi Jawa Timur.

- Kabupaten yang akan dimasukkan ke provinsi ini di antaranya Kota Malang, Kota Batu, kota Pasuruan, Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan.

- Pusat ibukota: Kota Malang.

9. Provinsi Belambangan

- Dimekarkan dari Provinsi Jawa Timur.

- Kabupaten yang akan dimasukkan ke provinsi ini di antaranya: Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Jember, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Lumang, Kabupaten Situbondo, Kota Probolinggo.

- Pusat ibukota: Kabupaten Jember.

10. Provinsi Madura

- Dimekarkan dari Provinsi Jawa Timur.

- Kabupaten yang akan dimasukkan ke provinsi ini di antaranya: Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Bangkalan, Kota Pamekasan.

- Pusat pemerintahan: Kota Pamekasan.

Demikian itu tadi informasi soal 10 provinsi yang rencananya akan dimekarkan dari beragam daerah di pulau Jawa.***

Sentimen: positif (99.8%)