Sentimen
Positif (93%)
8 Mei 2024 : 04.10
Informasi Tambahan

Event: Ibadah Haji, Ibadah Umroh

Kemenag Bakal Tertibkan Travel Pakai Visa Non Haji

8 Mei 2024 : 11.10 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Kemenag Bakal Tertibkan Travel Pakai Visa Non Haji

AYOBANDUNG.COM -- Kementerian Agama (Kemenag) akan menertibkan travel haji dan umroh yang menggunakan visa non haji, khususnya yang tidak berizin. Hal tersebut dilakukan karena menjelang Musim Haji 2024 ini sedang marak tawaran paket haji tanpa antre pakai visa non haji di media sosial.

Menurut Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani, pihaknya sudah memanggil beberapa travel yang menawarkan visa non haji.

Ia mengatakan lebih mudah menertibkan travel haji dan umroh yang sudah berizin, karena Kemenag sudah memiliki data-data semua travel yang sudah berizin tersebut. Adapun untuk menertibkan travel yang tidak berizin, Kemenag perlu bekerja sama dengan pihak kepolian.

"(Bagi travel yang tidak berizin ini) bukan ranah kami, tapi ranah kepolisian. Nah, mungkin ini yang kami akan koordinasikan," ucap Jaja.

Ia menjelaskan, Kemenag memantau travel yang mencoba menawarkan berangkat haji pakai visa non haji itu. Sebab sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al Rabiah juga sudah menegaskan yang bisa melaksanakan haji hanya jamaah yang menggunakan visa haji.

"Menteri Haji Saudi mengatakan haji tahun ini hanya menggunakan visa haji. Tentunya ini akan menjadi pegangan kita di dalam pelaksanaan pengawasan di tahun ini," ujar Jaja.

Baca Juga: Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo-Gibran, Begini Kata Zulhas

Ia berharap travel haji di Indonesia mencermati betul apa yang disampaikan Menteri Haji Arab Saudi tersebut. Karena, pihak-pihak yang menggunakan visa non haji memiliki konsekuensi yang besar.

Saat bertemu Menteri Haji Saudi, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah juga menegaskan akan melakukan tindakan tegas terhadap travel yang memberangkatkan jamaah haji dengan menggunakan visa selain visa haji dan visa mujamalah.

Pengetatan yang dilakukan pemerintah Arab Saudi tahun ini dilakukan untuk ketertiban dan kenyamanan jamaah yang akan melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci.

Sentimen: positif (93.4%)