Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Klungkung
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Polisi Pastikan Belum Ada Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan memastikan belum ada tersangka baru dalam kasus penganiayaan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta berinisial P (19) hingga tewas. Sejauh ini senior korban inisial TRS (21) telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Belum (ada tersangka baru)," kata Gidion saat dikonfirmasi, Senin (6/5/2024).
Baca Juga
Tiba di Klungkung Bali, Jenazah Mahasiswa STIP Disambut Isak Tangis Keluarga
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) menetapkan satu tersangka berinisial TRS (21) dalam kasus tewasnya taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) inisial P. Tersangka merupakan mahasis tingkat dua STIP Jakarta atau senior korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hady Saputra Siagian mengatakan P tewas karena menerima pukulan pada bagian dada yang berdampak pada rusaknya jaringan paru-paru. Penganiayaan itu terjadi saat jam belajar.
Baca Juga
Polisi Beberkan Arogansi Senior terhadap Junior Jadi Motif Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas
TRS semula mengumpulkan lima juniornya, termasuk korban, di kamar mandi kampus untuk memberi hukuman. P mendapat giliran pertama dan dihajar oleh TRS di bagian ulu hati hingga tak sadarkan diri.
Pelaku yang panik sempat mencoba melakukan penyelamatan dengan menarik lidah korban. "Karena panik lihat si korban tumbang, dia berusaha mencoba membantu, dia memerintahkan untuk (anak) tingkat satu yang ada di kamar mandi itu pergi, keluar dari kamar mandi," kata Hady, Minggu (5/5).
Baca Juga
Jenazah Taruna STIP Telah Dibawa ke Bali untuk Disemayamkan
"Kemudian dia berusaha memberi bantuan dengan cara memasukkan tangannya ke mulut (korban) kemudian menarik lidahnya," jelasnya.
Editor : Rizky Agustian
Sentimen: negatif (98.3%)