Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Jati, Kramat, Kramat Jati
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Kekerasan Senior ke Junior di STIP 'Rahasia Umum', Pengasuh Sudah Tahu Sama Tahu
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Tindak kekerasan yang dilakukan senior ke junir di sekolah kedinasan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) dinilai sebagai hal yang tidak mengejutkan. Praktik tersebut sejatinya sudah menjadi rahasia umum.
Bahkan, Psikolog dari Universitas Soegijapranata, Endang Widyorini mengungkapkan bahwa pengasuh di sekolah tersebut sudah tahu sama tahu.
"Sebetulnya ini (budaya kekerasan, red) kan banyak yang tahu, saya juga pernah melakukan penelitian. Memang ada pembiaran seperti itu, pengasuhnya pun tahu," katanya, Minggu 5 Mei 2024.
Oleh karena itu, Endang Widyorini mengaku tidak heran bila kasus senioritas serupa masih marak terjadi. Padahal, budaya senioritas senior-junior yang sangat otoriter seharusnya sudah tidak zaman lagi.
"Jadi, ini budaya kekerasan senioritas di kampus, yang seharusnya tidak terjadi. Sebetulnya itu sudah rahasia umum," ucapnya.
"Tujuan mereka kan untuk mendisiplinkan juniornya, tetapi harusnya tidak perlu dengan kekerasan fisik yang akhirnya menimbulkan penderitaan bahkan kematian," ujar Endang Widyorini menambahkan.
Untuk mengatasi persoalan ini, dia menilai sudah waktunya pemerintah turun tangan. Sebab, pendisiplinan tidak harus dilakukan dengan kekerasan.
"Pemerintah harus dan perlu ikut campur mengubah semua ini. Mulai dari visi misi, kurikulum, sampai pada atmosfer akademik, semuanya harus diubah. Bahwa pendisipilnan tidak harus dengan kekerasan, pemukulan, termasuk kata-kata umpatan. Itu sudah tidak diperlukan lagi di zaman sekarang," tutur Endang Widyorini.
Taruna STIP Tewas Dianiaya SeniorSeorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Jakarta Utara dilaporkan meninggal dunia di lingkungan kampus. Korban berinisial P (19) diduga tewas karena dianiaya seniornya.
Polisi mengatakan bahwa tindak penganiayaan itu terjadi pada Jumat 3 Mei 2024. Sementata itu, pada aat ini pelaku sudah diamankan.
"Iya, betul (mahasiswa STIP tewas)," ucap Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, Sabtu 4 Mei 2024.
"Kalau kronologi nanti nunggu hasil penyelidikan yang lengkap detilnya. Dugaan ada kekerasan dari kakak tingkatnya. Ada tanda kekerasan," ujarnya menambahkan.
Polisi menduga tindak penganiayaan ini terjadi di lingkungan kampus, tepatnya di salah satu kamar mandi. Polisi juga telah mengecek CCTV.
"Saya rasa CCTV cukup clear untuk menceritakan peristiwa itu, karena peristiwa kejadian di salah satu kamar mandi," kata Gidion Arif Setyawan.
Menurutnya, polisi masih melakukan pendalaman terkait penyebab kematian korban. Saat ini total ada 10 orang rekan dan senior korban dimintai keterangan.
"Sementara sudah ada dimintai keterangan, sekitar 10 orang untuk mengetahui rangkaian peristiwa, rekan dan senior. Korban sekarang di RS Polri Kramat Jati diautopsi," tutur Gidion Arif Setyawan.
Status Taruna Pelaku DicopotBadan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Perhubungan (BPSDMP) mengusut kasus kematian seorang mahasiswa STIP Jakarta berinisial P (19). Dia diduga tewas dianiaya senior.
"Kami menyesalkan terjadinya dugaan tindakan kekerasan di STIP Jakarta dan menyampaikan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya taruna," ucap Kabag Umum Sekretariat BPSDMP Kemenhub Ariandy Samsul B.
"BPSDMP telah memerintahkan Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut (PPSDMPL) untuk segera ke lokasi dan membentuk tim untuk melakukan investigasi internal mengenai insiden ini," ujarnya menambahkan.
Plt Kepala BPSDM Perhubungan akan mengambil langkah secara internal terhadap unsur-unsur pada kampus yang harus dievaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi.
"BPSDMP meminta STIP Jakarta untuk mengambil langkah-langkah percepatan untuk mengusut kejadian ini dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak Polres Jakarta Utara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tutur Ariandy Samsul B.
Dia menambahkan, terduga pelaku langsung dicopot statusnya sebagai taruna. Langkah tersebut dimaksudkan agar tidak mengganggu proses hukum.
"Sementara bagi manajemen kampus dalam berbagai tingkatan yang terkait dan bertanggung jawab dan kooperatif terhadap proses penyidikan yang dilaksanakan Kepolisian sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Ariandy Samsul B.***
Sentimen: negatif (100%)