Sentimen
Negatif (100%)
6 Mei 2024 : 05.30
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

IM57 Nilai Ghufron KPK Panik hingga Seret Alex Marwata soal Mutasi ASN

6 Mei 2024 : 05.30 Views 2

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

IM57 Nilai Ghufron KPK Panik hingga Seret Alex Marwata soal Mutasi ASN
Jakarta -

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengaku saran rekan sejawatnya di pucuk pimpinan KPK, Alexander Marwata, menjadi salah satu alasannya memutuskan membantu proses mutasi ASN di Kementerian Pertanian (Kementan). IM57+ Institute menilai ada kepanikan dari Ghufron hingga menyeret nama Alex Marwata.

"Hal ini merupakan sinyal bagus bahwa Nurul Ghufron secara tidak langsung ingin menarik Alex dan bahkan mengungkap potensi kasus lain yang dilakukan oleh Alexander Mawarta. Seharusnya sebagai seorang akademisi, Nurul Ghufron, mengetahui bahwa tindakan yang dilakukan oleh orang lain secara jamak bukan menandakan bahwa perbuatan tersebut boleh dilakukan," kata Ketua IM57+ Institute, M Praswad Nugraha, saat dihubungi, Minggu (5/5/2024).

"Akan tetapi tampaknya karena panik dan kehilangan arah maka Nurul Ghufron mencoba untuk menarik mitranya dan bahkan membongkar kasus lainnya," sambung Praswad.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Praswad menilai dalih Ghufron yang merujuk pada saran Alex Marwata tidak bisa menjadi alasan pembenarnya dalam membantu proses mutasi ASN di Kementan. Dia mengatakan hal itu justru menjadi bukti kecil perihal dugaan penyalahgunaan kewenangan yang lazim terjadi di KPK.

"Ini bukan menjadi pembelaan yang membolehkan dan malah ini menunjukan bahwa penyalahgunaan kewenangan massif dilakukan di lingkungan internal KPK. Kekompakan dalam melakukan kejahatan memang biasanya menjadi semu karena tidak dilandasi iktikad baik dan ini biasa pada pembongkaran kasus korupsi," terang Praswad.

Mantan penyidik KPK ini juga mengatakan keterangan Ghufron tersebut harus menjadi momentum bagi Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam mengusut keterlibatan Alexander Marwata. Praswad mengatakan jika terbukti melakukan pelanggaran etik, dua pimpinan KPK tersebut harus dipecat dari Lembaga antirasuah.

"Jika terbukti melakukan pelanggaran kode etik, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata harus di pecat dari KPK untuk menimbulkan detterence effect ke level struktural dan fungsional KPK agar tidak mengulangi apa yang pernah dilakukan oleh para pimpinan KPK," tutur Praswad.

Ghufron Ngaku Bantu Mutasi ASN Atas Saran Alex Marwata

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku sempat berdiskusi dengan rekannya yang juga pimpinan KPK Alexander Marwata mengenai cerita proses mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan). Ghufron mengatakan saat itu Alex turut memberi saran dan membantunya mengenai mutasi tersebut.

Awalnya, Ghufron cerita mengenai telepon dari temannya yang menceritakan permohonan menantunya dimutasi di Kementan tidak digubris dengan alasan SDM kurang, tetapi ketika mengajukan permohonan pengunduran diri, permohonan itu diterima. Setelah mendengar keluhan temannya itu, dia menceritakan ke Alex Marwata.

Saat itu Alex mengatakan pernah mendapat cerita serupa dan melakukan tindakan serupa berkaitan proses mutasi seseorang. Menurut Ghufron, Alex menyarankan agar Ghufron memastikan bahwa menantu temannya itu memenuhi syarat dimutasi baru bisa di-endorse permohonan mutasinya.

"Pak Alex kemudian menceritakan bahwa yang begitu boleh, karena Pak Alex menceritakan beberapa case lainnya yang beliau menyampaikan 'saya pernah begitu-gitu.' Itu dari Pak Alex. Baru setelah kemudian Pak Alex meng-oke asalkan katanya Pak Alex, asalkan pemohon mutasi tersebut memenuhi syarat, tidak kemudian tidak memenuhi syarat kemudian di-endorse untuk memenuhi syarat. Itu yang disampaikan Pak Alex, agar kemudian saya tanya-tanya dan lihat di web, tanya ke BKN, intinya memenuhi syarat anak tersebut," ungkap Ghufron di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/5).

Ghufron mengatakan yakin bahwa menantu temannya itu memenuhi syarat dimutasi. Kemudian, kata Ghufron, Alex langsung menyodorkan beberapa nomor pejabat Kementan, salah satunya Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono, yang kini ditetapkan tersangka dugaan korupsi oleh Kementan.

"Baru kemudian setelah memenuhi syarat saya sampaikan ke Pak Alex, 'kalau ketentuannya memenuhi syarat, Pak Alex'. Baru kemudian Pak Alex yang... saya tidak kenal dengan Pak Kasdi maupun pejabat-pejabat di Irjen, malah Pak Alex yang mencarikan nomor kontak dari pejabat di Kementan, termasuk nomornya Pak Kasdi," ucap Ghufron.

"Setelah mendapatkan nomornya, saya sampaikan, dan penyampaian saya bukan kemudian minta dimutasi dikabulkan atau tidak. (Ghufron) menyampaikan komplainnya 'kok tidak konsisten'. Beliau (pejabat Kementan) kemudian menanggapi, 'baik, Pak, kami cek dulu', namanya kan nggak mungkin dia langsung menganu ya, 'baik, Pak, kami cek dulu'," imbuhnya.

Diketahui, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata dilaporkan ke Dewas KPK. Keduanya dilaporkan terkait dugaan pelanggaran etik karena diduga menggunakan pengaruh sebagai pimpinan KPK di proses mutasi pegawai Kementan.

(ygs/knv)

Sentimen: negatif (100%)