Sentimen
Positif (99%)
6 Mei 2024 : 00.11
Tokoh Terkait

Pesan Zulkifli Hasan untuk Pelaku Jastip: Enggak Bisa Sembarangan Lagi

6 Mei 2024 : 00.11 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Pesan Zulkifli Hasan untuk Pelaku Jastip: Enggak Bisa Sembarangan Lagi

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memberikan pesan kepada pelaku penyedia jasa titip (jastip). Dia meminta agar para penyedia jastip mematuhi aturan.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang telah direvisi.

Zulkifli Hasan mengatakan, penyedia jastip harus memastikan barang yang dibawa dari luar negeri sudah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), izin BPOM, dan seritikat halal. Aturan soal barang bawaan dari luar negeri tersebut untuk menghargai hak konsumen.

Pria yang akrab disapa Zulhas itu juga tak khawatir revisi Permendag Nomor 36 Tahun 2023 membuat barang impor kembali membanjiri Tanah Air. Sebab, setiap barang yang masuk harus memiliki izin.

"Ya ketat harus ada syaratnya, harus ada izin edarnya harus ada SNI-nya harus ada. Jadi enggak bisa sembarangan lagi, tapi kalau orang beli hak dia," kata Zulkifli Hasan.

Tak Ada Lagi Batas Barang Bawaan

Pemerintah dalam regulasi terbarunya Permendag No.7/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor tak lagi membatasi jumlah barang bawaan pribadi penumpang dari luar negeri. Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan membatasi barang bawaan dari luar negeri tersebut dengan menerapkan Permendag 36 Tahun 2023 tentang Pengaturan barang impor.

Direktur Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Fadjar Donny Tjahjadi menuturkan, barang yang digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk oleh-oleh tidak dibatasi. Namun, bawaan yang dikategorikan bukan barang pribadi, termasuk jastip, masuk kategori bukan barang pribadi.

Terhadap barang-barang tersebut tidak mendapatkan relaksasi dari sisi fiskal yakni pembebasan bea masuk 500 dolar AS (Rp7,9 juta) per orang untuk setiap kedatangan. Kemudian atas seluruh nilai barang dipungut bea masuk (tarif MFN), pajak pertambahan nilai (PPN), dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 Impor.

Sementara untuk barang pribadi diberikan pembebasan bea masuk US$500 per orang untuk setiap kedatangan. Sementara untuk selisih lebihnya dipungut bea masuk 10%, PPN, dan PPh Pasal 22 Impor.

Fenomena Jastip

Salah satu fenomena yang sedang menggemparkan negeri ini adalah usaha Jastip. Seolah menjadi mantra bagi para pecinta belanja, Jastip sudah mengubah cara konsumen berbelanja dengan cara yang lebih praktis.

Dengan Jastip, masyarakat hanya tinggal hubungi shopper atau “jastiper” yang siap bantu mencari, membeli, dan mengantarkan barang yang diinginkan sampai ke rumah. Penyedia jastip pun memiliki berbagai keuntungan, yakni:

Komisi dari Setiap Transaksi

Jastiper akan mendapatkan komisi dari setiap transaksi yang berhasil dilakukan. Ini berarti, semakin banyak transaksi yang sukses diselesaikan, semakin besar pula potensi keuntungan yang akan kamu dapatkan.

Intinya, jastiper harus bisa cermat dalam menentukan strategi komisi yang bisa kamu dapatkan dari setiap komisi. Misalnya, membuat paket layanan premium yang menawarkan nilai tambah bagi konsumen dengan cara memberikan layanan yang lebih cepat, jaminan pengemasan, pengecekan kualitas produk secara menyeluruh, atau memilih produk eksklusif yang sulit ditemukan di tempat lain.

Alternatif lainnya, mungkin bisa meningkatkan komisi dari segi berat barang, karena barang-barang yang lebih berat mungkin memerlukan usaha dan biaya lebih besar dalam proses pengangkutan dan penanganannya.

Sebagai seorang Jastiper, bisa mengatur jadwal kerja sendiri sesuai dengan kenyamanan dan kesibukan kamu sendiri. Jadi, Jastiper punya kendali atas waktu dan menjalankan bisnis dengan lebih leluasa.

Hal ini juga memungkinkan Jastiper bisa menjalankan bisnis Jastip sebagai pekerjaan part-time atau bahkan full-time. Jika memiliki pekerjaan utama, bisnis ini cocok sekali jadi sumber tambahan yang sangat menggiurkan.

Punya Kesempatan Mengembangkan Skill Bahasa

Jastip sering melibatkan pengiriman produk dari dalam hingga luar negeri. Ini bisa membuka peluang untuk berinteraksi dengan penjualan atau supplier dari berbagai negara.

Dengan demikian, Jastiper bisa mengembangkan keterampilan bahasa asing, bahkan sampai bisa memahami budaya bisnis yang berbeda.

Berpeluang untuk Menjadi Ahli Niche

Jastip sering berfokus pada produk-produk tertentu atau niche tertentu. Dengan fokus yang jelas pada niche tertentu, Jastiper bisa saja jadi ahli di bidang tersebut dan menarik konsumen yang memiliki minat khusus pada produk-produk tersebut.***

Sentimen: positif (99.8%)