Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PLN
Tokoh Terkait
Nominal Beda, Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Cair Juni: Sri Mulyani Jamin Transfer Sesuai Masa Kerja
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Tak lama lagi, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan ASN akan menantikan pencairan gaji ke-13 mereka yang dijadwalkan pada bulan Juni mendatang.
Namun, perbedaan besaran nominal antara gaji ke-13 PNS dan pensiunan menarik untuk diulas.
Gaji ke-13 merupakan salah satu bentuk tunjangan rutin yang diberikan pemerintah kepada PNS dan pensiunan setiap tahunnya.
Baca Juga: Datar 19 Nama Kabupaten Kota di Indonesia Memakai Nama Barat, Ada Aceh hingga Maluku
Namun, perbedaan pertama yang mencolok adalah dalam konteks status pegawai. PNS aktif yang masih menjalankan tugasnya secara langsung memiliki perbedaan besaran dengan pensiunan yang sudah tidak lagi terlibat secara aktif dalam pelayanan publik.
Faktor utama yang memengaruhi besaran gaji ke-13 adalah gaji pokok. Perbedaan ini terlihat jelas antara PNS aktif dan pensiunan.
Selain gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan lainnya juga memengaruhi besaran gaji ke-13 PNS dan pensiunan.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memastikan bahwa gaji ke-13 di tahun 2024 akan disesuaikan dengan golongan dan masa kerja pegawai.
Baca Juga: Dikunjungi Presiden Jokowi, Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik di Booth PLN di PEVS 2024
Dengan demikian, terdapat variasi dalam besaran gaji ke-13 antara golongan-golongan PNS.
Berikut adalah perbandingan kisaran gaji pokok PNS dan pensiunan ASN berdasarkan golongan masing-masing:
Gaji PNS 2024:
Golongan I: Rp 1.685.700 - Rp 2.901.400 Golongan II: Rp 2.184.000 - Rp 4.125.600 Golongan III: Rp 2.785.700 - Rp 5.180.700 Golongan IV: Rp 3.287.800 - Rp 6.373.200Gaji Pensiunan ASN 2024:
Golongan I: Rp 1.748.100 - Rp 2.256.700 Golongan II: Rp 1.748.100 - Rp 3.208.800 Golongan III: Rp 1.748.100 - Rp 4.029.600 Golongan IV: Rp 1.748.100 - Rp 4.957.100Meskipun terdapat perbedaan nominal, diharapkan pencairan gaji ke-13 ini dapat memberikan manfaat dan mensejahterakan para penerima, baik PNS aktif maupun pensiunan. Sebagai wujud apresiasi atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam melayani negara.***
Sentimen: positif (93.8%)