Sentimen
Positif (98%)
5 Mei 2024 : 17.19
Informasi Tambahan

BUMN: PDAM

Kab/Kota: bandung, Pontianak

Tokoh Terkait

Prioritas Pengangkatan Honorer Diungkap Menpan RB: Ada Kabar Gembira untuk Golongan Ini!

6 Mei 2024 : 00.19 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Prioritas Pengangkatan Honorer Diungkap Menpan RB: Ada Kabar Gembira untuk Golongan Ini!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, memberikan sorotan terbaru terkait rencana pemerintah dalam mengangkat kategori honorer sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam bocoran yang diungkapkan oleh Menpan RB, terdapat penekanan khusus terhadap kategori honorer yang akan diprioritaskan untuk segera diangkat.

Menurut Anas, tidak semua honorer akan langsung diangkat sebagai PPPK atau PNS. Seiring proses pembahasan yang masih berlangsung, pemerintah menegaskan bahwa kategori tertentu akan menjadi fokus utama dalam rekrutmen ini, yang dilakukan melalui Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Baca Juga: Terbesar di Asia Tenggara, Bendungan Senilai 230 Juta Dolar AS Ini Gusur 5000 Warga agar Bisa Dibangun

Dalam kunjungannya ke RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak, Anas mengungkapkan bahwa tahun ini PPPK memiliki total formasi terbesar dalam 10 tahun terakhir.

Dari total 2,3 juta formasi penerimaan, sebanyak 1,8 juta diantaranya diperuntukkan bagi PPPK non-ASN. Salah satu kategori honorer yang menjadi prioritas adalah Tenaga Honorer Kategori (THK) II.

"Sudah saya sampaikan di berbagai kesempatan rapat," ujar Anas, menegaskan komitmennya terhadap pengangkatan honorer sebagai ASN.

Namun, kebijakan ini hanya berlaku bagi honorer yang tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bagi yang tidak terdaftar, pemerintah tidak akan mengangkatnya menjadi ASN. Hal ini terkait dengan penutupan pendataan honorer yang telah dikeluarkan oleh BKN.

Baca Juga: Dirut PDAM Sonny Salimi Dapat Dukungan dari AMS untuk Calon Wali Kota Bandung

"Edaran nomor:005/RILIS/BKN/IV/2024 tentang penutupan pendataan honorer menjadi pengunci bagi honorer," tambah Anas.

Dalam konteks ini, tahun 2024 menjadi momen krusial bagi honorer yang ingin diangkat sebagai ASN. Mereka yang terdaftar dalam database memiliki kesempatan untuk mendapatkan status tersebut, sementara yang tidak terdata akan kehilangan kesempatan tersebut.

Dengan demikian, pengungkapan Menpan RB memberikan gambaran jelas mengenai kategori honorer yang diprioritaskan untuk segera diangkat sebagai PPPK atau PNS.

Terus pantau perkembangan lebih lanjut untuk informasi terkini terkait rencana pemerintah dalam mengangkat honorer sebagai PPPK atau PNS.***

Sentimen: positif (98.1%)