Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cilincing
Tokoh Terkait
Senior Penganiaya Taruna STIP Lima Kali Lakukan Pemukulan di Bagian Ulu Hati
Okezone.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA - Polisi menetapkan TRS (21) senior pelaku penganiaya taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) hingga tewas sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyebutkan, TRS sempat melayangkan lima kali pemukulan terhadap korban tepat di bagian ulu hati.
“Lalu tersangka orang pertama yang melakukan pemukulan terhadap korban Putu di bagian ulu hati sebanyak 5 kali, berdasarkan keterangan saksi,” kata Gidion di Polres Metro Jakarta Utara, Sabtu (4/5/2024).
Gidion menyebut, korban pun hilang kesadaran hingga jatuh pingsan akibat pemukulan yang diterimanya.
“Kemudian, dilakukan pertolongan dan dipindahkan ke satu tempat, kelas, di sebelah toilet. Kemudian, sebelum dipindahkan ke toilet dilakulan upaya penyelamatan, menurut tersangka nih ya, penyelamatan memasukkan tangan di mulut untuk menarik lidahnya. Tapi itu justru yang menutup saluran (pernapasan), korban meninggal dunia,” ujar dia.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Sebelumnya, polisi menetapkan tersangka dalam kasus tewasnya taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP). Diduga, korban meregang nyawa usai dianiaya senior.
"Kami menyimpulkan tersangka tunggal di dalam peristiwa ini yaitu saudara TRS. Salah satu taruna STIP Cilincing tingkat 2," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion kepada wartawan, Sabtu (4/5/2024).
Gidion menjelaskan, korban merupakan junior dari tersangka. Pasalnya, korban masih taruna tingkat 1. Penetapan tersangka itu setelah polisi melakukan gelar perkara pada hari ini.
Sentimen: negatif (100%)