Sentimen
Negatif (65%)
2 Mei 2024 : 18.14
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kartini

Kasus: korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait

KPK Sita Kantor Partai NasDem, Perkara Apa?

3 Mei 2024 : 01.14 Views 3

TVOneNews.com TVOneNews.com Jenis Media: News

KPK Sita Kantor Partai NasDem, Perkara Apa?

Jakarta, tvOnenews.com - Selain melakukan penyitaan terhadap Pabrik kelapa sawit, Penyidik KPK juga melakukan penyitaan terhadap aset milik Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga yang digunakan partai NasDem. Penyitaan dilakukan karena penyidik menduga kantor tersebut berasal dari uang korupsi.

"Karena diduga memiliki keterkaitan dengan proses penyidikan perkara Tersangka EAR sebagai pihak penerima suap, Tim Penyidik, kemarin (1/5) kembali menemukan aset lain dari Tersangka dimaksud berupa tanah beserta bangunannya seluas 304,9 M2 yang berlokasi di Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut," kata plt jubir KPK Ali Fikri, Kamis (2/5/2024).

Ali menjelaskan, bahwa kantor tersebut digunakan salah satu partai dari Erik yaitu Nasdem. Selanjutnya, penyidik segera akan mengkonfimasi temuan ini pada para saksi dan tersangka. 

"Berdasarkan alat bukti yang dimiliki Tim Penyidik, aset ini diduga milik Tersangka EAR yang kemudian difungsikan untuk kepentingan salah satu partai politik," katanya.

KPK menetapkan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga dan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Mereka ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap untuk proyek pengadaan barang dan jasa di Labuhanbatu, Sumatera Utara.

EAR selaku Bupati Labuhanbatu, diduga mengintervensi dan ikut secara aktif dalam berbagai proyek pengadaan yang ada di beberapa SKPD di Pemkab Labuhanbatu. Ia mengatakan, proyek yang menjadi atensi EAR di antaranya di Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR. (mhs/ebs)
 

Sentimen: negatif (65.3%)