Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BTN, PT Taspen, Bank Tabungan Negara
Grup Musik: APRIL
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
PT Taspen dalam Pusara Korupsi, KPK Ungkap Investasi Fiktif Mencapai Ratusan Miliar
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan dugaan sementara nilai investasi fiktif di PT Taspen (Persero) mencapai ratusan miliar rupiah. Kini kasus tersebut tengah ditangani lembaga antirasuah di tahap penyidikan, dan menetapan beberapa pihak sebagai tersangka.
"Sepanjang proses penyidikan sejauh ini memang sebagai indikasi awal, tidak kemudian seluruhnya, tetapi memang ada ratusan miliar yang diduga fiktif," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Jumat, 3 Mei 2024.
Ali mengatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami dugaan korupsi berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero), dengan meminta keterangan saksi-saksi maupun tersangka. Dia memastikan penahanan terhadap tersangka akan dilakukan ketika proses penyidikan rampung.
"Ada kebutuhan dalam proses penyidikan baik itu dikonfirmasi awal sebagai tersangka atau dalam proses penyidikan langsung membutuhkan keterangan dia sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, ya pasti dilakukan," ujar Ali.
Berdasarkan keterangan sumber, KPK telah menetapan dua orang tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, Antonius Kosasih dan Direktur Utama Insight Investments Management, Ekiawan Heri Primaryanto. Dua orang tersebut juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri.
Periksa Wakil Komut BTN Iqbal LatanroPenyidik KPK rampung memeriksa Wakil Komisaris Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) Iqbal Latanro sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero), pada Selasa, 2 April 2024.
Adapun KPK melakukan pemeriksaan terhadap Iqbal Latanro dalam kapasitasnya saat menjabat Direktur Utama PT Taspen (Persero) periode 2013-Januari 2020. Selain Iqbal Latanro, penyidik juga selesai memeriksa Ketua Tim Pengelola Investasi PT. Insight Investments Management Tahun 2019, Genta Wira Anjalu.
“Kedua saksi dimaksud hadir. Dikonfirmasi tim penyidik soal mekanisme dan proses kegiatan pengelolaan investasi di PT Taspen,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 3 April 2024.***
Sentimen: negatif (66.3%)