Sentimen
Negatif (99%)
3 Mei 2024 : 10.30
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Bekasi, Cianjur, Cikarang, Palembang

Kasus: mayat, pembunuhan

Tokoh Terkait
Kombes Ade Ary Syam Indradi

Kombes Ade Ary Syam Indradi

Ade Ary Syam

Ade Ary Syam

Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper Rampas Uang Rp43 Juta yang Dibawa Korban

3 Mei 2024 : 17.30 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper Rampas Uang Rp43 Juta yang Dibawa Korban

PIKIRAN RAKYAT – Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan mayat dalam koper yang ditemukan di kawasan Bekasi Kamis, 25 April 2024. Kepolisian mengungkapkan bahwa pelaku berinisial AARN (29) tak hanya membunuh korban dengan cara keji tapi juga merampas uang yang dibawa korban.

Jumlah uang yang dibawa RM (50) saat bertemu dengan AARN adalah Rp43 juta. Uang tersebut merupakan uang milik perusahaan tempat RM bekerja.

Sebelum tewas, RM mengikuti AARN masuk ke kamar hotel. Dari rekaman kamera pengawas CCTV, RM nampak menggendong ransel saat masuk menuju kamar hotel dan mengikuti AARN.

"Korban membawa sejumlah uang perusahaan sebesar Rp43 juta yang akan disetorkan ke bank. Uang tersebut kemudian diambil oleh tersangka, " ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Baca Juga: BPBD Cianjur Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Pergerakan Tanah, Berlaku 14 Hari

Meski masuk ke sebuah kamar hotel, tapi hubungan antara RM dan AARN dipastikan hanya rekan kerja saja di sebuah perusahaan swasta. Korban bekerja sebagai kasir dari perusahaan tersebut, dan pelaku merupaka auditor.

Polisi terus melakukan pengembangan kasus dan tak hanya berhenti setelah menangkap pelaku. Polisi mendalami apakah ada orang lain yang terlibat dalam pembunuhan ini.

“Masih didalami untuk motifnya,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu.

Dugaan sementara, pelaku melakukan aksi keji tersebut karena desakan ekonomi. Pelaku disebut akan segera menikah.

Penangkapan pelaku

Pelaku langsung melarikan diri usai membuang mayat korban di kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Kamis, 25 April 2024 lalu. Polisi melakukan pengejaran dan dipermudah dengan adanya rekaman kamera pengawas CCTV.

Dalam rekaman tersebut, wajah korban dan pelaku nampak sangat jelas. Pelaku juga terlihat keluar dari kamar hotel membawa koper tanpa korban keluar dari ruangan tersebut.

Pelarian pelaku terhenti di Palembang. Pelaku ditangkap di rumah istrinya pada Selasa, 30 April 2024.

"Ditangkap di rumahnya keluarga istrinya, pelaku baru menikah ijab kobul pada Maret dan rencana 5 Mei 2024 mau resepsi makanya dia ke sana untuk melaksanakan resepsi," ujar Rovan.***

Sentimen: negatif (99.8%)