Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Taspen, PT Asuransi Jiwasraya
Grup Musik: APRIL
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Netizen Kritis : Setelah Asabri, Jiwasraya, kini Taspen? Dana Pensiun jadi Obyek Penyelewengan
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Dari sekian banyak kasus korupsi di Indonesia kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyelidikan terkait dugaan korupsi investasi fiktif di PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) Persero.
Ali Fikri, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah melakukan konfirmasi terhadap pengelolaan dana besar tersebut kepada Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen, Labuan Nababan.
“Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait penempatan dan pengelolaan investasi dana Taspen sebesar kurang lebih Rp 1 triliun,” ujar Ali pada Senin 29 April 4 2024.
Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Mei 2024 Kapan Cair? Tanggal 1 Fiks? Begini Info dari Taspen!
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Antonius NS Kosasih sebagai Direktur Utama nonaktif PT Taspen, dan Ekiawan Heri Primaryanto, Dirut PT Insight Investments Management, sebagai tersangka.
"Setelah Asabri, Jiwa Sraya kini Taspen. Dana pensiun jadi obyek penyelewengan". komentar kritis yang menggiring untuk mengingatkan betapa ringkihnya KPK dalam penyeliikan: kasus dari akun @ch*** pada postingan instagram @kompascom.
Upaya penyidikan juga melibatkan penggeledahan kantor PT Taspen (Persero) di Jakarta Pusat dan kantor swasta di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Maret 2024.
Baca Juga: Tanggal 1 Mei Libur, Jadwal Waktu Pencairan Gaji Pensiunan Mulai Disalurkan PT Taspen Tanggal Berikut
"Tolong KPK jangan sampai PT TASPEN merampok uang kami selaku PNS dan Pensiunan mau makan apa nanti kami setelah pensiun" Netizen bergantung pada KPK untuk menuntaskan kasus ini lewat komentar pemilik akun @sya***.
Sementara dokumen, barang elektronik, dan catatan keuangan disita dalam operasi tersebut.
KPK menduga bahwa negara mengalami kerugian hingga ratusan miliar rupiah akibat perbuatan para pelaku. ***
Sentimen: negatif (66%)