Sentimen
Positif (94%)
2 Mei 2024 : 20.06
Tokoh Terkait

Ungkap Harapan di Momentum Hardiknas 2024, Ini Upaya Kepala SMAN 2 Cijaku Agar Siswa Terhindar dari Judol dan Obat Terlarang

2 Mei 2024 : 20.06 Views 2

Poros.id Poros.id Jenis Media: Regional

Ungkap Harapan di Momentum Hardiknas 2024, Ini Upaya Kepala SMAN 2 Cijaku Agar Siswa Terhindar dari Judol dan Obat Terlarang

POROS.ID - Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Cijaku, Zeni Januar Pamungkas,mengungkapkan harapannya pada momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2024 yang ke-135.

Salah satu harapannya, kata Zeni, ia menginginkan agar para anak didiknya dapat meningkatkan kesadaran terhadap bahaya judi online (Judol) dan obat-obat terlarang. Upaya untuk hal itu, menurut Zeni, terus dilakukan oleh pihak sekolah, diantaranya melalui pendidikan dan kampanye yang komprehensif.

"Serta memberikan akses yang lebih baik kepada sumber daya dan dukungan bagi siswa untuk mengatasi tekanan dan tantangan yang mungkin mendorong mereka ke dalam perilaku berisiko seperti itu," kata Zeni Januar Pamungkas kepada Poros.id melalui WA Messenger, Kamis 2 Mei 2024.

Selain itu, Zeni juga mengaku akan melakukan beberapa hal guna mendorong siswanya lebih terampil dan lebih disiplin lagi agar terhindar dari perilaku yang tidak baik.

"Dalam hal ini sekolah harus memperkuat pendidikan preventif yang mengajarkan siswa tentang bahaya judi online dan penggunaan obat terlarang, serta memberikan bimbingan dan dukungan yang kuat dalam mengembangkan keterampilan pengambilan keputusan yang positif dan tindakan preventif. Ini juga melibatkan kerjasama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam mengidentifikasi dan mengatasi faktor risiko yang mendorong perilaku berisiko tersebut," lanjutnya

Zeni pun menegaskan bilamana ada muridnya yang terlibat atau ketahuan sedang melakukan judi online atau memakai obat-obatan terlarang, maka ia akan menindak tegas.

"Akan melibatkan orang tua siswa, untuk membahas hal itu, mengarahkan siswa agar mendapatkan bantuan profesional jika diperlukan, pihak sekolah juga dapat bekerja sama dengan pihak berwenang atau lembaga terkait untuk memberikan tindakan lebih lanjut sesuai dengan kebijakan dan regulasi yang berlaku," tegasnya. (Rudi)

Sentimen: positif (94.1%)