Sentimen
Negatif (100%)
1 Mei 2024 : 13.14
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Boyolali, Guntur

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Asep Guntur

Asep Guntur

Beredar SPDP Palsu Berlogo KPK, Masyarakat Diminta Melapor

1 Mei 2024 : 20.14 Views 3

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Beredar SPDP Palsu Berlogo KPK, Masyarakat Diminta Melapor

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan surat perintah dimulainya penyelidikan (SPDP) palsu yang beredar di Boyolali, Jawa Tengah. Berkas itu juga beredar di media sosial. “KPK menerima informasi beredarnya SPDP palsu berlogo dan berstempel KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 30 April 2024. Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan surat palsu itu menyeret nama salah satu pegawai negeri di Boyolali yang bernama Sunarno Ghibon. Nama Direktur Penyidikan Lembaga Antirasuah Asep Guntur Rahayu turut diseret dalam berkas palsu tersebut. “Dalam surat yang tertanggal 09 Januari 2024 tersebut, juga dicantumkan nama dan tanda tangan yang mengatasnamakan Direktur Penyidikan KPK. Namun, KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa informasi tersebut merupakan rekayasa dan tidak benar,” ujar Ali. Surat palsu itu sudah beredar di media sosial sejak awal 2024. KPK meyakini ada berkas penipuan serupa di daerah lain. “Tidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dialami pihak lain dengan modus berbeda,” ucap Ali.   KPK meminta pelaku penyebar berkas palsu itu menghentikan aksinya. Masyarakat turut diminta berhati-hati terhadap pihak yang membawa nama Lembaga Antirasuah yang memberikan dokumen mencurigakan. Masyarakat juga diminta melapor jika menemukan modus serupa. Aduan bisa ke penegak hukum maupun call center KPK. “Apabila masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku sebagai pegawai atau berkorespondensi dengan identitas KPK, dan melakukan tindakan kriminal pemerasan atau sejenisnya, segera laporkan ke call center KPK 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat,” tutur Ali.

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan surat perintah dimulainya penyelidikan (SPDP) palsu yang beredar di Boyolali, Jawa Tengah. Berkas itu juga beredar di media sosial.
 
“KPK menerima informasi beredarnya SPDP palsu berlogo dan berstempel KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 30 April 2024.
 
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan surat palsu itu menyeret nama salah satu pegawai negeri di Boyolali yang bernama Sunarno Ghibon. Nama Direktur Penyidikan Lembaga Antirasuah Asep Guntur Rahayu turut diseret dalam berkas palsu tersebut.
“Dalam surat yang tertanggal 09 Januari 2024 tersebut, juga dicantumkan nama dan tanda tangan yang mengatasnamakan Direktur Penyidikan KPK. Namun, KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa informasi tersebut merupakan rekayasa dan tidak benar,” ujar Ali.
 
Surat palsu itu sudah beredar di media sosial sejak awal 2024. KPK meyakini ada berkas penipuan serupa di daerah lain.
 
“Tidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dialami pihak lain dengan modus berbeda,” ucap Ali.
 
 
KPK meminta pelaku penyebar berkas palsu itu menghentikan aksinya. Masyarakat turut diminta berhati-hati terhadap pihak yang membawa nama Lembaga Antirasuah yang memberikan dokumen mencurigakan.
 
Masyarakat juga diminta melapor jika menemukan modus serupa. Aduan bisa ke penegak hukum maupun call center KPK.
 
“Apabila masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku sebagai pegawai atau berkorespondensi dengan identitas KPK, dan melakukan tindakan kriminal pemerasan atau sejenisnya, segera laporkan ke call center KPK 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat,” tutur Ali.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(END)

Sentimen: negatif (100%)