Sentimen
Positif (96%)
1 Mei 2024 : 07.31
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: bandung, Bogor, Purbalingga, Purwokerto, Garut, Paris

Kasus: pencurian

Tokoh Terkait
Kombes Bismo Teguh Prakoso

Kombes Bismo Teguh Prakoso

Akhir Pelarian Eks Bos Resto Usai Gondol Ratusan Juta Milik Hotman

1 Mei 2024 : 14.31 Views 3

Detik.com Detik.com Jenis Media: Metropolitan

Akhir Pelarian Eks Bos Resto Usai Gondol Ratusan Juta Milik Hotman
Jakarta -

Mantan manajer restoran milik pengacara Hotman Paris Hutapea, Fadlil Ashari (31) ditangkap usai kabur setelah menggondol ratusan juta milik perusahaan. Dia ditangkap polisi di tempat persembunyian di Purbalingga, Jawa Tengah.

"Terkait kasus penggelapan, yang terjadi di restoran Hotman Jl Raya Tajur, Kota Bogor, yang dilakukan oleh karyawannya, bagian manajer, waktu itu tanggal 15 Maret 2024, pelakunya sudah kita tangkap," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Selasa (30/4/2024).

Fadlil ditangkap di rumah persembunyiannya di Purbalingga, Jawa Tengah, pada 25 April. Fadlil bersembunyi dengan cara berpindah-pindah tempat, mulai Cihampelas Bandung, Garut, Purwokerto, hingga Purbalingga.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Pelaku tersebut dalam pelariannya mulai daerah Cihampelas, kemudian Garut, kemudian ke Purwokerto dan Purbalingga, menginap di hotel satu minggu sampai dengan 1 bulan dan juga menginap di rumah temannya. Pelaku ditangkap di rumah Pubalingga," kata Bismo.

Fadlil bekerja di restoran milik Hotman di Jalan Raya Tajur, Kota Bogor. Pelaku baru bekerja selama satu bulan.

"Tersangka ini dia bekerja di resto Hotman yang di Tajur ini sebagai manajer yang mana tugas dan tanggung jawab manajer adalah menyetorkan uang hasil penjualan dari restoran ini ke bank. Yang bersangkutan sudah bekerja di restoran Hotman tersebut selama 1 bulan," kata Bismo.


Modus Pencurian

Fadlil mencuri uang ratusan juta dengan mudah karena posisi dia sebagai manajer. Uang hasil penjualan yang seharusnya disetor ke bank itu diambil dari loker.

"Tersangka ini bekerja sebagai manajer. Yang mana tugas dan tanggung jawab manajer ini menyetorkan uang hasil penjualan ke bank," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot, Selasa (30/4/2024).

"Atas niat yang sudah tidak baik, dia ambil uang-uang tersebut untuk kepentingan pribadi, yang mana akhirnya berhasil kita tangkap di wilayah Jawa Tengah pada tanggal 25 April," imbuhnya.


Olot menyebutkan Fadlil mengambil uang hasil penjualan dari loker khusus. Karena jabatan dan tugasnya, Fadlil memiliki kunci untuk mengakses loker penyimpanan uang.

"Uang setoran dari kasir ini yang disetorkan kepada manajer ini disimpan di dalam loker. Kunci loker tersebut dipegang oleh tersangka ini. Jadi orang yang memiliki akses untuk mengakses uang setelah setoran dari kasir adalah yang bersangkutan," imbuhnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Sentimen: positif (96.2%)