Sentimen
Negatif (66%)
29 Apr 2024 : 19.15
Informasi Tambahan

BUMN: Garuda Indonesia

Partai Terkait

PPP Minta Doa ke Cak Imin Agar Menang Sengketa Pileg di MK

30 Apr 2024 : 02.15 Views 3

TVOneNews.com TVOneNews.com Jenis Media: News

PPP Minta Doa ke Cak Imin Agar Menang Sengketa Pileg di MK

Jakarta, tvOnenews.com - Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyambangi Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di kantor partainya.

Mardiono mengaku salah satu tujuannya bertemu Cak Imin adalah meminta dukungan dan doa agar PPP bisa memenangkan perkara sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dengan demikian, PPP dinyatakan lolos parliamentary threshold atau lolos ke Parlemen.

“Kami PPP minta dukungan dan doa tentu dari para tokoh PKB, khusunya ketum dan seluruh jajarannya untuk bisa mendukung mendoakan agar PPP bisa lolos parliamentary threshold,” ucap Mardiono di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).

Lebih lanjut, dia menyampaikan pertemuan tadi juga membahas soal situasi politik pasca Pilpres 2024.

“Tentu ini perlu kita nanti mempersiapkan sebuah ruang untuk kita kita bersama-sama agar kita kelak nanti akan bisa menyelenggarakan pemilu yang lebih baik lagi pada pemilu tahun 2029,” jelasnya.

Sebagai informasi, MK mulai menggelar sidang sengketa Pileg 2024 yang salah satunya untuk perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Perkara itu diajukan oleh PPP yang diwakili oleh Mardiono dan Sekjen PPP Arwani Thomafi sebagai pemohon.

Pemohon yang diwakili oleh kuasa hukumnya Dharma Rozali Azhar mengatakan ada perbedaan perolehan suara versi hitungan PPP dan hitungan KPU RI selaku termohon.

Pihaknya menduga suara PPP pindah ke Partai Garuda. Salah satu dapil yang perolehan suaranya pindah adalah Dapil Banten I, Banten II, dan Banten III.

Dharma menjelaskan jumlah suara PPP yang pindah ke Partai Garuda di Dapil Banten I sebanyak 5.000 suara, Dapil Banten II 5.450 suara, dan Dapil Banten III sebesar 8.150 suara.

“Sehingga perolehan Partai Garuda yang semula masing-masing sebesar 131 suara pada Dapil Banten I bertambah secara tidak sah menjadi 5.131, sebesar 104 suara pada Dapil Banten II bertambah secara tidak sah menjadi 5.554, dan sebesar 103 suara pada Dapil Banten III bertambah secara tidak sah menjadi 8.253 suara,” jelas dia dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).

Dharma mengatakan perolehan suara PPP di Dapil Banten I yang awalnya sebesar 137.212 suara berkurang secara tidak sah menjadi 132.212 suara. Kemudian, Dapil Banten II berkurang 64.362 suara dari yang awalnya sebesar 69.812 suara.

Lalu, Dapil Banten III berkurang 93.456 suara dari suara awal sebanyak 101.606 suara. (saa/iwh)

 

Sentimen: negatif (66.7%)