Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Hyundai
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Kemayoran
Tokoh Terkait
Ternyata Ini Penyebab Motor Listrik Subsidi Disebut Moeldoko Tak Laku
CNBCindonesia.com Jenis Media: News
Jakarta, CNBC Indonesia - Subsidi insentif pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 7,5 juta dari pemerintah belum terserap maksimal oleh pasar. Ada sejumlah faktor yang membuat subsidi ini tidak begitu menggalakkan penjualan kendaraan listrik, namun masalah utamanya mengenai insentif itu sendiri.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Roda Dua (SISAPIRa), sepanjang tahun 2023 hanya tersalurkan 11.532 unit dari kuota 200.000 unit. Per 29 April 2024, sisa kuota tersedia ada 575.188 unit. Sebanyak 11.563 sudah tersalurkan, 10.589 unit dalam proses pendaftaran, dan 2.660 unit sudah terverifikasi.
"Yang saya dengar dari lapangan, untuk mendapatkannya banyak syarat & aturannya sehingga sulit memanfaatkan insentif tersebut. Bahkan terkesan setengah hati memberikan insentif," kata Pengamat Otomotif Bebin Djuana kepada CNBC Indonesia, Senin (29/4/2024).
Pemerintah harus melakukan berbagai upaya agar birokrasi dalam mendapatkan insentif ini lebih dipermudah, sehingga nantinya semakin banyak masyarakat yang mendapatkan insentif. Pasalnya, ada indikasi insentif ini tidak dirasakan sepenuhnya oleh konsumen.
"Sederhanakan aturan yang ada, jangan beri peluang dimanfaatkan oleh pihak tertentu, masyarakat yang mau dan membutuhkan seharusnya bisa mendapatkan insentif dan ini bukan untuk golongan tertentu saja," kata mantan Marketing Vice President Hyundai Motors Indonesia (HMI) itu.
Padahal di atas kertas, aturan dari pusat terlihat memudahkan bagi masyarakat untuk mendapatkan insentif ini. Sayangnya pelaksanaan di lapangan justru berbeda. Berbagai masalah yang muncul diantaranya mulai dari lama turunnya STNK hingga lamanya serah terima kendaraan.
"Ada kesulitan bagi pembeli untuk memenuhi persyaratan agar mendapatkan insentif," sebut Bebin.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan, insentif pajak kendaraan bermotor dari pemerintah belum maksimal diserap oleh pasar. Belajar dari pengalaman tahun lalu, jumlah kuota yang terpakai hanya sebagian kecil dari yang pemerintah sediakan, diantaranya insentif sepeda motor listrik.
"Regulasi sudah cukup bagus termasuk insentif yang diberikan, tapi kan belum maksimal. Ada insentif bantuan Rp 7,5 juta untuk sepeda motor baru tapi ngga maksimum serapannya, ini ada apa?" ujar Moeldoko dalam Konferensi Pers Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024 di Kemayoran, Senin (22/4/2024).
Ia mengaku telah menganalisis sejumlah penyebab kenapa serapan kuota dari kendaraan listrik tidak maksimal. Diantaranya ialah isu-isu yang berkembang di masyarakat serta kebiasaan lama masyarakat dalam kendaraan internal combustion engine (ICE).
[-]
-
Penyaluran Subsidi Motor Listrik Mandek, Masih Sisa 185 Ribu(dce)
Sentimen: positif (86.5%)